Konten dari Pengguna

UMKM Cimandala Hadapi Tantangan Legalitas dan Pemasaran di Tengah Potensi Produk

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari PKM FEB UNIDA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambar 1 Mahasiswa Universitas Djuanda bersama pelaku UMKM berpartisipasi dalam Bazar Produk UMKM Kecamatan Sukaraja.
zoom-in-whitePerbesar
Gambar 1 Mahasiswa Universitas Djuanda bersama pelaku UMKM berpartisipasi dalam Bazar Produk UMKM Kecamatan Sukaraja.

Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, menjadi salah satu sentra UMKM yang terus tumbuh seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap produk lokal. Mulai dari kuliner, kerajinan tangan, hingga produk herbal, beragam usaha hadir memperkaya perekonomian desa. Namun, di balik geliat tersebut, terdapat tantangan signifikan yang dihadapi para pelaku UMKM, khususnya terkait legalitas dan pemasaran.

Ibu Fitri, salah satu pelaku UMKM di desa ini, tengah merintis usaha minyak urut herbal berbahan alami. Produk racikan tradisionalnya diyakini memiliki manfaat kesehatan, namun hingga kini belum dapat dipasarkan secara luas karena terkendala izin edar. Proses perizinan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sedang berlangsung dinilai cukup panjang dan memerlukan biaya serta tenaga ekstra.

“Legalitas seperti izin BPOM bukan hanya syarat administrasi, tapi kunci untuk membuka peluang pasar yang lebih besar. Kami membutuhkan pendampingan agar lebih memahami prosedur dan bisa mempercepat prosesnya,” ujar Fitri saat ditemui dalam Bazar UMKM Kecamatan Sukaraja.

Permasalahan legalitas tidak berhenti di situ. Banyak pelaku UMKM di Cimandala yang Nomor Induk Berusahanya (NIB) masih tercatat pada bidang usaha berbeda dari produk yang dijalankan saat ini. Kondisi tersebut menuntut adanya pembaruan data administratif agar usaha mereka memiliki dasar hukum yang kuat.

Selain legalitas, aspek pemasaran juga menjadi tantangan. Meski sebagian pelaku UMKM telah memanfaatkan media sosial, keterbatasan sumber daya membuat upaya digital marketing belum optimal. Padahal, potensi pasar online sangat besar, terlebih di era digital saat ini.

“Promosi online membutuhkan konsistensi dan strategi yang tepat. Kami ingin belajar lebih banyak tentang itu, supaya tidak tertinggal,” tambah Fitri.

Pelaku UMKM berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan melalui program pendampingan legalitas, pelatihan pemasaran digital, hingga bantuan modal dan fasilitas promosi seperti pameran rutin. Bazar UMKM Sukaraja menjadi salah satu ajang penting yang memberikan ruang bagi pelaku usaha memperkenalkan produk sekaligus berbagi pengalaman dengan sesama pelaku UMKM.

Kegiatan ini juga diwarnai dengan kehadiran mahasiswa yang tengah melakukan program pengabdian masyarakat (PKM) di Desa Cimandala. Mereka turut mendokumentasikan potensi dan tantangan UMKM, serta memberikan rekomendasi strategi pengembangan usaha lokal.

Sinergi antara masyarakat, pelaku usaha, mahasiswa, dan pemerintah diharapkan dapat memperkuat ekosistem UMKM lokal. Dengan dukungan yang tepat, produk-produk unggulan Desa Cimandala seperti minyak urut herbal milik Bu Fitri berpotensi menjadi komoditas yang mampu bersaing di pasar nasional, bahkan internasional.

Kelompok 11, Universitas Djuanda

Ikuti kami di Instagram @pkm_cimandala di link ini.