Konten dari Pengguna

Kemendagri Launching Modul Penyusunan-Penilaian Laporan Kinerja BLUD Kesehatan

Kementerian Dalam Negeri
Akun resmi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
7 Desember 2023 23:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kementerian Dalam Negeri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kemendagri me-launching Modul Penyusunan dan Penilaian Laporan Kinerja BLUD Kesehatan di Hotel Mercure, Jakarta, pada Senin (4/11/2023). Foto: Kemendagri RI
zoom-in-whitePerbesar
Kemendagri me-launching Modul Penyusunan dan Penilaian Laporan Kinerja BLUD Kesehatan di Hotel Mercure, Jakarta, pada Senin (4/11/2023). Foto: Kemendagri RI
ADVERTISEMENT
Implementasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada bidang kesehatan secara cepat tepat, dan akurat, akan berimplikasi terhadap akselerasi pemenuhan layanan dasar urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka menjamin ketercapaian output dan outcome pelayanan yang semakin efektif, efisien, ekonomis dan transparan, dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat pada BLUD bidang Kesehatan, maka perlu dilakukan penilaian kinerja keuangan maupun kinerja non keuangan BLUD bidang kesehatan.
Hal ini sejalan dengan pasal 68 ayat (2) Permendagri Nomor 79 tahun 2018 bahwa di dalam perjanjian kinerja memuat kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan bagi masyarakat, kinerja keuangan dan manfaat bagi masyarakat.
Pada Senin (4/11) di Hotel Mercure, Jakarta, Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah bekerja sama dengan Asosiasi Rumah Sakit Daerah seluruh Indonesia (ARSADA), Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES), beberapa pemda akademisi dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (LPPSP FISIP) Universitas Indonesia telah me-launching Modul Penyusunan dan Penilaian Laporan Kinerja BLUD Kesehatan sebagai pedoman bagi rumah sakit daerah dan puskesmas dalam menyusun Laporan Kinerjanya, serta bagi Pembina BLUD dalam menilai Laporan Kinerja BLUD.
ADVERTISEMENT
​Dalam sambutannya Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan menyampaikan BLUD memiliki berbagai fleksibilitas dalam aspek pengelolaan keuangannya yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja BLUD khususnya rumah sakit daerah dan puskesmas.
“Adapun fleksibilitas BLUD tentunya dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja blud kesehatan khususnya rumah sakit daerah dan puskesmas dalam akselerasi pemenuhan kebutuhan sarana/prasarana, kebutuhan operasional/ pengawasan, melalui berbagai inovasi program/kegiatan sebagai bentuk pengembangan layanan guna meningkatkan kualitas layanan dan daya saing,” ujar Maurits.
Kemendagri me-launching Modul Penyusunan dan Penilaian Laporan Kinerja BLUD Kesehatan di Hotel Mercure, Jakarta, pada Senin (4/11/2023). Foto: Kemendagri RI
Selanjutnya, terkait pembinaan BLUD ke depan, Maurits menekankan bahwa dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari Pemerintah daerah agar implementasi BLUD menjadi lebih optimal.
“Ditjen Bina Keuangan Daerah dalam melakukan pembinaan di pemerintah daerah, tidak dapat bekerja sendirian, sehingga dibutuhkan peran penting pemda agar implementasi BLUD lebih optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," papar dia.
ADVERTISEMENT
"Yang antara lain dapat dilakukan dengan: Penguatan peran pemerintah daerah dalam pembinaan BLUD, menyiapkan regulasi yang dibutuhkan dalam rangka implementasi pengelolaan BLUD, meningkatkan kapasitas SDM pengelola, pembina, dan pengawas BLUD; serta mengalokasikan anggaran melalui APBD sebagai dukungan pengelolaan BLUD”. tutur Maurits.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Kemenkes melalui Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Ditjen Pelayanan Kesehatan, dan Direktorat Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Ditjen Kesehatan Masyarakat.
Pihak Kemenkes juga turut hadir secara virtual untuk memberikan materi terkait kebijakan manajemen dan isu-isu strategis dalam memberikan pelayanan di rumah sakit daerah dan Puskesmas.
Sosialisasi ini diikuti sebanyak 5.369 peserta yang hadir secara luring dan daring. Para peserta tersebut terdiri dari para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemendagri, Kemenkes, Asosiasi Rumah Sakit Daerah, Asosiasi Dinas Kesehatan, serta jajaran pemda.
ADVERTISEMENT