Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
SKD CASN, Kakanwil Kemenkumham NTB: Jangan Percaya Dijanjikan Lulus
10 November 2023 11:31 WIB
Tulisan dari KEMENKUMHAM NTB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
"Saya pastikan sekali lagi bahwa tes SKD ini tidak dipungut biaya dan tidak ada yang namanya pungli. Apabila ada yang menjanjikan kelulusan, dari pihak luar atau sekalipun itu dari pegawai Kemenkumham, jangan dipercaya," tegas Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan.
ADVERTISEMENT
Mataram - Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, kembali menegaskan tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kemenkumham yang digelar mulai hari ini, Kamis (09/11) hingga 14 November mendatang tidak ada yang bisa menjamin kelulusan peserta sekalipun itu dari pegawai Kemenkumham. Hal ini dikemukakan saat memberikan sambutan kepada peserta saat pembukaan tes di Aula Kanwil Kemenkumham NTB.
ADVERTISEMENT
"Saya pastikan sekali lagi bahwa tes SKD ini tidak dipungut biaya dan tidak ada yang namanya pungli. Apabila ada yang menjanjikan kelulusan, dari pihak luar atau sekalipun itu dari pegawai Kemenkumham, jangan dipercaya," tegasnya.
Parlindungan juga mengingatkan peserta bahwa kelulusan itu berdasarkan kemampuan peserta sendiri tanpa dipengaruhi pihak-pihak lain. Ia memastikan seluruh panitia tes untuk memberikan pelayanan yang maksimal serta memastikan tidak adanya kecurangan dalam pelaksanaan tes nantinya. Apabila ditemukan kecurangan, Parlindungan juga memastikan peserta dapat melaporkan melalui kontak yang tertera di spanduk maupun yang sosial media milik Kantor Wilayah Kemenkumham NTB.
"Kami sudah briefing panitia untuk memberikan pelayanan terbaik dan untuk tidak mengiming-imingi peserta dengan kelulusan. Peserta bisa melapor apabila ada kecurangan melalui kontak yang sudah kami sediakan di spanduk maupun media sosial," lanjutnya lagi. Ia juga berpesan kepada peserta untuk mengerjakan soal dengan teliti sebab kelulusan peserta adalah hasil dari usaha peserta sendiri dan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak lain.
ADVERTISEMENT
Hal ini sesuai dengan amanat Menkumham Yasonna. H Laoly, bahwa penerimaan CASN Kemenkumham harus bebas dari praktik calo, korupsi, kolusi dan nepotisme. Semua prosesnya harus melalui sistem, dan yang paling penting adalah transparan.
Tes SKD dengan metode Computer Assisted Test atau CAT ini diikuti oleh 2.048 peserta yang merupakan pelamar formasi Penjaga Tahanan dan 4 orang pelamar PPPK dari seluruh NTB. Seluruh peserta yang mengikuti tes ini dapat memantau live score hasil tes mereka langsung dari YouTube official BKN.