Arokap Bantah Tudingan Mahasiswa THM di Kendari Tidak Patuhi Aturan PPKM Level 3

Konten Media Partner
24 Agustus 2021 14:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Arokap Sultra, Amran. Foto: Andi May/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Arokap Sultra, Amran. Foto: Andi May/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Asosiasi Rumah Makan Karaoke dan PUB (Arokap), Sulawesi Tenggara (Sultra), membantah tudingan Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GEMPIH), Sultra bahwa Tempat Hiburan Malam (THM) di kendari melanggar aturan PPKM Level 3 terkait jam operasional.
ADVERTISEMENT
Ketua Arokap Sultra, Amran mengatakan tempat hiburan malam di kendari sudah mematuhi aturan pelaksanaan PPKM Level 3 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Kendari yang berlaku. Hal tersebut ia sampaikan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Sultra.
"Kami masih melaksanakan ketentuan PPKM Level 3 sesuai dengan surat edaran yang berlaku, sedangkan untuk tudingan tersebut saya rasa ada kesalahpahaman. Karena ketika jam operasional sudah berakhir karyawan kami bersiap-siap untuk menutup usaha, sehingga masyarakat mengira bahwa kami masih beroperasi padahal tidak demikian," ujar Amran.
Memang diakuinya, sejumlah aturan PPKM Level 3 membuat pendapatan THM di Kota Kendari kian terpuruk. Akhirnya banyak perusahaan terpaksa harus mem-PHK pekerjanya karena sudah tidak mampu memberi upah.
ADVERTISEMENT
"Dari sektor ketenaga kerjaan banyaknya terjadi PHK, karna perusahaan sudah tidak mampu memberikan upah ataupun gaji terhadap karyawan. Sedangkan untuk Arokap sendiri telah berkurang dari 800 tinggal menjadi 713 orang," ujar Amran.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya pernah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota terkait penerima bantuan karyawan selama pemberlakuan PPKM di Kota Kendari. Namun hingga kini Pemkot Kendari ataupun Dinas Ketenagakerjaan belum memberikan respon apapun.
Padalah selama ini menurut Amran, Arokap Sultra selalu memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar kepada Pemerintah Kota Kendari. Olehnya itu, pihaknya berharap Pemkot Kendari dapat memperhatikan nasib karyawan THM di kendari.