Konten Media Partner

Bayar Parkir dan Retribusi Sampah di Kendari akan Pakai QRIS

16 Oktober 2024 18:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bapenda Kota Kendari, Satria Damayanti (tengah). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bapenda Kota Kendari, Satria Damayanti (tengah). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal menerapkan sistem pembayaran via QRIS untuk penagihan retribusi parkir tepi jalan umum dan pelayanan sampah rumah tangga.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti mengungkapkan hal itu merupakan upaya untuk menciptakan transparansi dan kemudahan bagi masyarakat untuk menunaikan kewajibannya.
Program itu pun, kata Satria akan segera disosialisasikan dalam beberapa waktu ke depan.
"Kami harapkan penagihan dalam retribusi ini non-tunai agar tidak ada celah-celah. Jadi kita upayakan transaksi non-tunai," ungkap Satria saat rapat bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, Senin (14/10/2024).
Yusup membeberkan pembayaran via QRIS itu juga merupakan upaya untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari.
Retribusi parkir tepi jalan umum dan pelayanan sampah rumah tangga diketahui merupakan bagian dari Pajak Jasa Umum.
Pemkot Kendari diketahui saat ini tengah berupaya untuk mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) soal pelimpahan sebagian kewenangan penagihan pajak daerah dan pajak jasa umum.
ADVERTISEMENT
Beberapa pajak tersebut mencakup Pajak Daerah atas Pajak Bumi, Pajak Bangunan, Pajak Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2); dan Pajak Jasa Umum yang nantinya bakal diamanahkan kepada kecamatan.
"Ini sebagai perpanjangan tangan agar dapat memaksimalkan potensi-potensi pendapatan yang ada di daerah masing-masing," beber Yusup.