Konten Media Partner

Dugaan Kriminalisasi, Polda Tetap Lanjutkan Proses Hukum Warga Wawonii

19 September 2019 10:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan orang warga Wawonii saat berusaha menghalangi aktifitas pertambangan di daerah mereka, Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan orang warga Wawonii saat berusaha menghalangi aktifitas pertambangan di daerah mereka, Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk menindak lanjuti laporan masyarakat, atas adanya dugaan kriminalisasi terhadap puluhan warga Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), yang dilaporkan perusahaan tambang.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan itu, Komnas HAM memang belum bisa menyimpulkan, apakah ada dugaan kriminalisasi terhadap warga Wawonii atau tidak. Namun, Katua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, meminta agar Polda menunda proses hukum terhadap warga untuk meredam situasi.
Dikonfirmasi soal permintaan Komnas HAM, pihak Polda mengaku masih akan mengkaji dan memperlajari permintaan itu. Pihak Polda juga mengatakan tetap berupaya menjaga situasi dan keamanan masyarakat disana. Namun, proses penyelidikan terhadap warga masih tetap berlanjut.
"Yang utama adalah situasi kamtibmas yang kondusif, kedua proses penyidikan harus dijalankan, karena kalau tidak, nanti kami yang akan dilaporkan karena kita tidak memproses sebuah peristiwa pidana, salah lagi nanti kita," jelas Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, Kamis (19/9).
ADVERTISEMENT
Harry bilang, Polda pada prinsipnya menghargai apa yang disampaikan oleh Komnas HAM. Tapi, dia juga berharap warga Wawonii bisa memahami, bahwa peristiwa pidana yang dilaporkan pasti ada dasarnya, kalau tidak punya dasar tidak akan diproses.
"Tentunya kita pun juga tidak bisa mengabaikan tindak pidana yang dilaporkan oleh siapa saja, sepanjang itu ada dua alat bukti, tentunya akan kami proses," katanya.
Dia melanjutkan, hingga saat ini, masih ada beberapa personil Polisi yang disiagakan di Wawonii untuk menjaga situasi dan kondisi disana.
"Iya, masih ada personil, dan belum ditarik, sifatnya untuk menjaga situasi kamtibmas disana," katanya.
Sebelumnya diketahui, kurang lebih 20 warga Wawonii yang ngotot menolak tambang dilaporkan oleh PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP). Laporan itu tersebar di Ditkrimum dan Ditkrimsus Polda Sultra, serta ada di Polres Kendari.
ADVERTISEMENT