Kumparan Logo
Konten Media Partner

Genap Sebulan Tewasnya 2 Mahasiswa UHO, Pelaku Belum Terungkap

kendarinesiaverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Detik detik awal bentrokan di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, pada Kamis (26/9). Foto : Wiwid Abid Abadi/kendarinesia
zoom-in-whitePerbesar
Detik detik awal bentrokan di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, pada Kamis (26/9). Foto : Wiwid Abid Abadi/kendarinesia

Kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Randy (21 tahun) dan Yusuf Kardawi (19 tahun), saat aksi demonstrasi menolak sejumlah Rancangan Undang - Undang di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis lalu (26/9), belum juga terungkap.

Padahal, hari ini, Sabtu (26/10), sudah genap sebulan dua mahasiswa tersebut wafat akibat demonstrasi berujung bentrok itu.

Randy, mahasiswa Fakultas Perikanan UHO, tewas akibat tertembak peluru tajam yang menerjang bagian bawah ketiak sebelah kiri, menembus dada sebelah kanan. Dokter forensik memastikan bahwa Randy tewas tertembak peluru tajam.

Sedang Yusuf Kardawi, mangkat usai menjalani operasi selama 6 jam di RS Bahteramas Kendari, akibat cedera berat akibat pukulan benda tumpul dibagian kepala. Yusuf diduga kuat dianiaya oleh oknum hingga meregang nyawa.

Aksi ratusan mahasiswa di depan Polda Sultra menuntut agar kasus tewasnya Randy dan Yusuf diusut tuntas. Foto : Wisid Abid Abadi/kendarinesia

Beberapa hari setelah kejadian, dari hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan beberapa selongsong peluru tak jauh dari lokasi tertembaknya Randy. Polisi juga menemukan proyektil yang menempel di kaki seorang ibu bernama Putri. Jarak antara ibu Putri dengan lokasi demonstrasi cukup jauh, sekitar 3 kilometer.

Lalu, setelah itu, sebanyak 13 orang anggota Kepolisian Daerah Sultra dan Kepolisian Resor Kendari dimintai keterangan. Ke 13 anggota itu diduga membawa senjata api saat ikut pengamanan aksi.

Usai dimintai keterangan, dari 13 orang personel itu, mengerucut pada 6 orang anggota Polisi. Ke enamnya lalu ditetapkan sebagai terperiksa, karena terbukti membawa senjata api dan menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP). Saat ini, ke enam anggota Polisi itu telah menjalani serangkaian sidang disiplin.

Aksi demonstrasi menuntut kasus Randy dan Yusuf diusut tuntas pada Selasa (22/10) di Polda Sultra berujung bentrok. Foto : Wiwid Abid Abadi/kendarinesia

Dikonfirmasi kendarinesia soal perkembangan penanganan kasus tewasnya Randy dan Yusuf, Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, mengatakan belum ada perkembangan. Prosesnya, kata Harry, masih menunggu hasil uji balistik.

"Belum (ada perkembangan), Mas," jelas Harry, Sabtu (26/10).

Harry menjelaskan, uji balistik diperlukan untuk  proses pembuktian. "Uji balistik memang diperlukan untuk proses pembuktian materil," sambungnya.

Belum terungkapnya pelaku membuat gelombang demonstrasi di Polda Sultra terus bergulir. Pantauan kendarinesia, beberapa aksi demonstrasi menuntut agar pelaku diungkap terus berdatangan.

Terakhir, adalah aksi pada Selasa lalu (22/10) yang berujung bentrok antara massa dan aparat pengamanan. Aksi itu membuat beberapa anggota Polisi, TNI dan mahasiswa terluka.

kumparan post embed