Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Kasus Randi dan Yusuf, KBM UHO Minta Kapolres Kendari Dicopot
2 Oktober 2019 16:01 WIB
ADVERTISEMENT
Keluarga Besar Mahasiswa (KBM), Universitas Hauoleo (UHO), meminta agar Kapolres Kota Kendari, AKBP Jemi Junaidi dicopot dari jabatanya, terkait kasus tewasnya Randy dan Yusuf Kardawi saat ikut aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 26 September 2019, lalu.
ADVERTISEMENT
"Kami meminta kepada Bapak Kapolda Sultra yang baru, agar Kapolres Kendari dicopot dari jabatannya," kata Presiden Mahasiswa UHO, Maco, saat menggelar aksi solidaritas untuk Randi dan Yusuf di Markas Polda Sultra, Rabu (2/10).
Maco mengatakan, pencopotan Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto, oleh Kepala Polri beberapa waktu lalu, dinilai mahasiswa belum cukup. Mahasiswa mengatakan, bahwa Kapolres juga harus ikut bertanggung jawab atas demontrasi yang menimbulkan korban jiwa.
Sementara itu, Kepala Polda Sultra, Brigjen Pom Merdysam, yang menemui massa mengatakan siap meneruskan permintaan mahasiswa kepada Kapolri.
"Masalah Kapolres. Jangankan Kapolres, Waka Polda, Kapala Biro Operasi, atau pejabat Polda lainnya akan dicopot jika terbukti dan dinyatakan bersalah. Itu jaminan langsung dari pimpinan tertinggi Polri," kata Merdysam.
ADVERTISEMENT
"Tapi, permintaan itu (copot Kapolres Kendari) akan saya laporkan langsung ke Bapak Kapolri. Karena kewenangan pergantian pejabat itu wewenang Bapak Kapolri. Saya akan laporkan segera," sambungnya.
Merdisyam bilang, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut hingga tuntas. Pihak yang terbukti terlibat akan disangsi.
"Saya ditugaskan kesini memang untuk menuntaskan kasus tersebut," pungkasnya.
Wiwid Abid Abadi