news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KM Izhar yang Terbakar di Sultra Kelebihan Kapasitas Penumpang

Konten Media Partner
18 Agustus 2019 13:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, Benyamin Ginting. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, Benyamin Ginting. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Kapal penumpang KM Izhar yang terbakar di perairan Bokori, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat akan berlayar menuju Salabangka, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Jumat (16/8), ternyata kelebihan kapasitas penumpang.
ADVERTISEMENT
Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, Benyamin Ginting, menyebut KM Izhar seharusnya hanya 33 penumpang atau passanger on board (POB). Namun saat kejadian, KM Izhar diketahui mengangut 69 penumpang.
"Kalau manifes, sesuai dengan sertifikat keselamatan kapal tersebut itu 33, maka, manifes harus 33, manifes yang ada di Syahbandar itu 33 orang, sesuai dengan sertifikat, tidak boleh lebih. Faktanya malam itu yang dievakuasi dan kita data adalah 69 orang," ujar Ginting kepada wartawan, Minggu (18/8).
"Artinya, dua kali lipat (penumpang), inilah yang kita akan evaluasi, kapan naiknya ini penumpang setelah diberikan SPB (Surat Persetujuan Berlayar)," ujarnya.
Selain itu, Ginting menjelaskan, seharusnya, kapal tersebut berangkat sekitar pukul 05.00 WITA, pada Sabtu (17/08). Namun, kapal curi start, dan berangkat pukul 23.30 WITA.
ADVERTISEMENT
"Apalagi, kapal ini tidak seharusnya berangkat malam, berangkatnya harusnya subuh, sekitar pukul 05.00 WITA. Tapi, kapal ini berangkat lebih awal, berangkatnya sekitar pukul 23.30 WITA, harusnya kan berangkat pagi," imbuhnya.
Kapal KM Izhar yang terbakar. Foto: Istimewa.
Ginting melanjutkan, keberangkatan kapal yang tak sesuai jadwal diduga karena adanya kecurangan oleh nahkoda kapal.
"Kalau kecolongan tidak, tapi kecurangan kalau menurut saya. Harusnya, nahkoda tidak boleh curang. Dia tidak berpikir bagaimana keselamatan penumpang, tapi berpikir cari keuntungan. Kalau yang dilaporkan 33, ya harus isinya 33. Kalau harusnya berangkat pagi, ya berangkat pagi juga. Tapi kan tidak," ujarnya.
"Ketika ada SPB berarti kan ada pengawasan dari kami, dari mana dia dapat SPB kalau tidak diawasi?" sambungnya.
Mengenai kondisi kapal yang diduga sempat rusak sebelum berlayar, Ginting menyebut bahwa kapal tersebut sudah terverifikasi.
ADVERTISEMENT
"Jenis kapal ini adalah kayu, sudah lama beroperasi, dan memiliki sertifikasi, yang secara rutin diperiksa, artinya, kalau diperiksa memang layak," pungkasnya.
Akibat kejadian itu, tujuh orang meninggal dunia, dan lima orang lainnya hilang.