Kumparan Logo
Konten Media Partner

Lahan Tambak Milik Warga di Kolaka Utara Rusak Akibat Aktivitas Pertambangan

kendarinesiaverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Alat berat Excavator saat sedang melakukan aktifitas penambangan di areal pertambangan milik PT CSM. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Alat berat Excavator saat sedang melakukan aktifitas penambangan di areal pertambangan milik PT CSM. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.

Deru ombak dan suara bising alat berat saling bersahutan di Dusun IV, Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Anak-anak bermain di bibir pantai, menaiki perahu nelayan yang tak berlayar. Sementara di laut, delapan kapal tongkang pengangkut ore nikel berlabuh menunggu antrian untuk diisi muatan.

Di sebelah Selatan dusun 4, sekitar 10 hektar lahan tidur milik warga terhampar. Dulu, di lokasi tersebut adalah tambak milik warga setempat. Namun sejak masuknya perusahaan pertambangan , pengusaha tambak gulung tikar.

Abdullah (43), Kepala Dusun 4 Desa Sulaho duduk di bawah sebuah rumah kebun, memandangi ratusan pohon kelapa yang sudah tak memiliki daun. Tidak jauh dari tempat itu, alat berat terus saja mengeruk gunung yang sudah menggundul.

"Ini ada sekitar lima ratus pohon kelapa milik warga. Itu sudah mati tinggal beberapa saja itu yang ada daunnya," ujar Abdullah, lirih. "Ini tidak lama habis dusun empat ini," tambahnya.

Abdullah mengatakan, lahan tersebut adalah lahan bersertifikat milik warga. Sampai sekarang warga desa terus meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan Citra Silika Malawa (CSM) selaku tambang yang beroperasi di Desa Sulaho.

Kerusakan hutan akibat tambang di Kolaka Utara milik PT CSM. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.

Namun, sampai saat ini juga, pengakuan warga, pihak perusahaan tidak membayar ganti rugi lahan masyarakat yang rusak akibat limbah tambang.

Masalah lain, sebagian besar masyarakat di Desa Sulaho yang mencari nafkah sebagai nelayan, harus mengeluarkan biaya yang lebih banyak saat melaut.

Pasalnya, sejak keberadaan tambang, nelayan di desa itu mengaku sangat kesulitan mencari ikan. "Itu kita harus jauh ke dalam. Padahal dulu, sebelum ada tambang, kita memancing di luar-luar situ saja (dekat dari bibir pantai) kita sudah dapat ikan," kata Abdullah.

Dikonfirmasi terkait keluhan warga Desa Sulaho, khususnya di Dusun IV yang didiami 64 kepala keluarga, Humas PT CSM, Nuno, mengaku bukan tidak ingin bertanggung jawab.

Namun, kondisi kebun, tambak milik warga Sulaho itu sudah rusak sebelum PT CSM kembali beroperasi pada pertengahan 2019 lalu.

"Limbah yang menyebabkan kerusakan terhadap kebun masyarakat telah mendapat kompensasi pada awal beroperasinya beberapa perusahaan beberapa tahun silam melalui dana CSR, dan ganti rugi tanaman," ujar Nuno.

Nuno mengaku siap berdiskusi dengan masyarakat Sulaho terkait problem yang dikeluhkannya.

Sebagaimana diketahui, tahun 2011, di wilayah itu telah beroperasi dua perusahaan tambang, yakni PDP, dan juga CSM. Operasi kedua tambang ini sempat berhenti karena persoalan hukum, dan CSM kembali beroperasi pada pertengahan 2019.

kumparan post embed