Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Minuman keras (miras) menjadi pemicu terjadinya bentrok antara dua kelompok pemuda di depan Kantor POS, Jalan Prof Mohammad Yamin, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sekitar pukul 00.30 WITA, Minggu (7/7).
ADVERTISEMENT
Akibat bentrok tersebut, satu orang pemuda bernama Muhammad Jidin (23 tahun) meninggal dunia. Sementara dua pemuda lainnya, masing-masing Arfansyah (16) dan Safruddin (27) menderita luka berat, dan saat ini masih dirawat di Puskesmas Puuwatu.
Kepala Polres Kendari, AKBP Jemi Junaidi, mengatakan peristiwa bentrokan antara dua kelompok pemuda tersebut murni tindak pidana kriminal, atau kenakalan remaja. Pemicunya, lanjut Jemi, adalah pengaruh minum keras.
"Bentrokan antar kelompok pemuda Senin subuh itu kriminal murni, kenakalan remaja, diakibatkan oleh miras," ujar Jemi, Senin (8/7).
Jemi juga menegaskan bahwa bentrok antar dua kelompok pemuda itu tak ada kaitannya dengan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
"Hasilnya, kita sepakat bahwa kejadian subuh itu kriminal murni, jadi bukan isu SARA, bukan SARA, karena dari masing masing kelompok (yang bertikai) itu juga terdiri berbagai macam suku juga," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Jemi bilang, usai kejadian, tempat kejadian perkara di Kelurahan Puuwatu sudah kondusif. Para tokoh masyarakat, pemuda, pemerintah, dimediasi pihak kepolisian sudah melakukan mediasi dan pertemuan. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai.
"Sudah damai, itu kesepakatan tokoh masyarakat, termasuk ada yang mewakili dari pihak keluarga korban. Ada dari pemerintah, Camat. Lurah, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh adat, semua ada," katanya.
Info sebelumnya, pihak kepolisian kembali menangkap 11 orang pemuda yang terlibat bentrok. Jemi mengatakan dari 11 orang yang ditangkap, 8 orang di antaranya diduga sebagai pelaku penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia.
"Kemudian percayakan ke pihak kepolisian untuk memproses secara hukum. Bagi pelaku yang belum tertangkap, segera menyerahkan diri. Warga di sana juga agar saling menahan diri, jangan mudah terprovokasi isu yang tidak benar," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
---