Oknum Polisi di Sultra Ditangkap saat Pakai Sabu Bersama Wanita

Konten Media Partner
23 November 2023 15:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi barang bukti narkoba. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi barang bukti narkoba. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Oknum polisi di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, berinisial M berpangkat Bripka, digrebek anggota Propam Polda Sultra saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama seorang wanita berinisial S alias N.
ADVERTISEMENT
Keduanya digrebek di sebuah kamar kos yang ada di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, pada Rabu, 22 November 2023, sekitar pukul 21.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bripka M menjabat sebagai Ps Kanit Samapta Polsek Ngapa, Polres Kolaka Utara
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Bid Propam Polda Sultra dan Propam Polres Kolaka Utara.
Saat penggerebekan tim menemukan alat isap sabu atau bong, dua sachet bening sudah habis terpakai, dan dua sachet masih berisi sabu. Dari hasil tes urine yang dilakukan, Bripka M dinyatakan positif mengkonsumsi amphetamin.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut saat dihubungi kendarinesia, pada Kamis (23/11).
"Iya benar. Penangkapan dilakukan oleh Bid Propam Polda Sultra, diamankan anggota inisial M bersama seorang wanita inisial N. Ditemukan pula barang bukti narkotika. Hasil tes urine M positif konsumsi amphetamin," jelas Ferry.
ADVERTISEMENT
Ferry mengatakan, usai diamankan, oknum polisi itu kemudian dibawa ke Polres Kolaka Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.