Pemekaran Kabupaten Konawe Timur Tunggu Keran Moratorium DOB Dibuka
·waktu baca 2 menit

Wacana pemekaran Kabupaten Konawe Timur di Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini masih terkendala moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) pemerintah pusat.
Ketua Pemekaran Kabupaten Timur, Ridwansyah Taridala mengungkapkan pihaknya saat ini tengah menunggu keran moratorium DOB tersebut dibuka oleh pemerintah pusat.
"Insya Allah perlahan sudah mulai terbuka keran moratorium," ungkap Ridwansyah saat ditemui kendarinesia, pada Kamis (04/08)
Ridwansyah mengungkapkan persiapan pemekaran Kabupaten Konawe Timur sudah siap baik syarat administrasi, teritorial, potensi wilayah, penduduk hingga sumber daya aparatur. Bahkan persiapan itu sudah sejak tahun 2014.
Padahal DPR RI sudah melakukan peninjauan lokasi pemekaran wilayah tersebut. Hasil kajiannya, Konawe Timur memenuhi syarat sebagai DOB baru.
"Komisi II DPR RI sudah meninjau lapangan dan dinyatakan pembentukan Konawe Timur sudah memenuhi syarat," ujarnya.
Menurut Ridwansyah pemekaran Konawe Timur memiliki potensi yang mumpuni baik dari segi sumber daya manusianya, cakupan wilayah yang cukup luas hingga memiliki fasilitas umum yang menonjol.
"Karena kita ada Bandara, pelabuhan Laonti Moramo di Laonti," kata Ridwansyah.
Konawe Timur nantinya akan mencakup 12 kecamatan mulai dari Laonti, Moramo, Moramo Utara, Wolasi, Kolono, Kolono Timur, Konda, Ranomeeto, Ranomeeto Barat, Landono, Mowila dan Sabulakoa.
"Calon ibu kotanya dan kantor bupati berada di Kecamatan Konda dan Moramo Utara," tambahnya.
Saat ini, Sekretaris Daerah Kota Kendari ini menerangkan yang menjadi kendala pembentukan DOB Konawe Timur yakni terbentur dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Kita dihadapkan dengan kebijakan pemerintah pusat yaitu moratorium pembentukan otonomi baru," tutur Ridwansyah.
Ridwansyah memastikan pihaknya akan terus memperjuangkan pemekaran Konawe Timur guna memberikan pelayanan yang maksimal hingga percepatan pemerataan pembangunan di Sultra.
