Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Perusahaan Tambang di Kolaka Utara, Sultra, Mengeruk Halaman Sekolah
25 Maret 2020 16:49 WIB
ADVERTISEMENT
Kondisi SMAN 1 Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), penuh dengan tanah hasil kerukan alat berat perusahaan tambang nikel . Kawasan ini masuk dalam IUP PT Kasmar Tiar Raya.
ADVERTISEMENT
Dhajar, selaku Kepala Desa Mekuasseng, yang sekaligus sebagai Ketua Komite sekolah tersebut mengatakan, proses pengerukan halaman sekolah itu sudah berlangsung sejak dua bulan. Dia menyampaikan bahwa alat berat yang beroperasi itu adalah milik PT Kasmar.
Kata dia, pengerukan halaman sekolah itu sudah mendapat izin dari pihak sekolah. "Itu kemarin sebelum digali itu toh, sudah sepakat gurunya dengan kepala sekolah," ujar Dhajar, dikonfirmasi Rabu (25/3).
Lanjut Dhajar, kesepakatan itu diambil setelah melihat kondisi sekolah yang memang berada diperbukitan. Jadi, sekolah tersebut tidak mempunyai lapangan upacara, karena di tengah-tengah sekolah tebing curam.
Atas dasar itulah, pihak sekolah meminta ke pihak perusahaan untuk mengambil tanah yang diduga mengandung ore nikel kadar rendah.
"Itu disepakati dikasi penambang kalau ada izinnya. Namun tidak ada izinnya, tetap akan digali untuk lokasi lapangan upacara," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dia mengklaim, tidak ada komplain dari pihak sekolah maupun orang tua murid atas aktivitas alat berat di tengah-tengah sekolah. Pasalnya, proses pengerukan dilakukan saat siswa pulang sekolah.
"Tidak ada, termasuk keluhan debu juga tidak ada," terangnya.
Di tempat lain, Ketua Pergerakan Pemuda Mahasiswa Kolaka Raya, Nur Alim membantah pernyataan Dhajar. Dia menduga, ada konspirasi antara pihak sekolah, aparat desa, bahkan penegak hukum setempat.
Bahkan kata dia, sebagian ore hasil kerukan di tengah sekolah itu sudah di jual dan diduga pihak sekolah dan komite mendapat fee dari hasil penjualannya.
"Nampaknya memang ada konspirasi besar-besaran yang terjadi antara aparat penegak hukum dan pelaku tambang ilegal," ujar Nur Alim.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio mengaku belum mengetahui adanya pengerukan tanah di SMAN 1 Batu Putih.
ADVERTISEMENT
"Terimakasih informasinya, saya akan komunikasi dengan KDC Kolaka Utara untuk cek ke sekolah," ujar Asrun.
Asrun menjelaskan, jika memang pihak sekolah hanya melakukan penataan sekolah dengan meretakan bagian tengah sekolah itu, maka tidak menjadi masalah.
Yang jadi masalah kata Asrun, jika pihak sekolah juga ikut mengambil keuntungan.
Kuasa Direktur PT Kasmar Tiar Raya, Sulkifli yang dihubungi membantah informasi tersebut. Kata dia, pihaknya (PT. Kasmar) tidak pernah melakukan penambangan di wilayah sekolah. Tapi dia membenarkan jika SMAN 1 Batu Putih itu masuk dalam IUP Kasmar.
"Ini yang saya heran pak. Banyak yang jual-jual nama PT Kasmar tapi dia tidak punya legal standing. Ini saya sementara telusuri juga ini pak, siapa orangnya," ujar Sul.
ADVERTISEMENT
Sampai berita ini diturunkan, belum ada hasil pengecekan dari KDC Kolaka Utara yang diutus oleh Dikbud Provinsi Sultra terkait persolan di SMAN 1 Batu Putih.
𝙅𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙡𝙪𝙥𝙖 𝙛𝙤𝙡𝙡𝙤𝙬 𝙠𝙚𝙣𝙙𝙖𝙧𝙞𝙣𝙚𝙨𝙞𝙖 𝙙𝙞 𝙄𝙣𝙨𝙩𝙖𝙜𝙧𝙖𝙢 @𝙠𝙚𝙣𝙙𝙖𝙧𝙞𝙣𝙚𝙨𝙞𝙖 𝙙𝙖𝙣 𝙠𝙡𝙞𝙠 𝙩𝙤𝙢𝙗𝙤𝙡 '𝙄𝙆𝙐𝙏𝙄 ' 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙧𝙖𝙜𝙖𝙢 𝙞𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙢𝙚𝙣𝙖𝙧𝙞𝙠 𝙡𝙖𝙞𝙣𝙣𝙮𝙖 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙩𝙚𝙧𝙟𝙖𝙙𝙞 𝙙𝙞 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖.