Wakil Bupati Buton Utara Tersangka Pencabulan Anak Mundur dari Golkar

Wakil Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ramadio, yang jadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur dikabarkan mundur dari partai Golkar.
Diketahui, Ramadio adalah Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buton Utara.
Kabar mundurnya Ramadio dibenarkan oleh Ketua DPD I Golkar Sulawesi Tenggara, Rindwa Bae. Kata Ridwan, beberapa saat lalu ia dihubungi oleh Ramadio soal pengunduran dirinya.
"Saya baru berkomunikasi 1 jam yang lalu dengan dia (Ramadio). Bahwa dia akan mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua DPD II Golkar Buton Utara," jelas Ridwan saat dihubungi wartawan, Selasa sore (24/12).
Ridwan bilang, setelah Ramadio resmi ditetapkan sebagai tersangka, DPD I Golkar Sultra menjadwalkan menggelar pleno untuk memecat dirinya. Namun, pleno itu batal dilaksanakan karena Ramadio bersedia mengundurkan diri, dengan alasan akan fokus menghadapi kasusnya.
"Dia mau mundur, katanya akan fokus dengan kasusnya. Jadi tidak perlu lagi DPD I (Golkar Sultra) menggelar pleno untuk pemecatannya," katanya.
Setelah Ramadio resmi mundur, lanjut Ridwan, DPD I Golkar Sultra akan menunjuk salah satu kader untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar Buton Utara. Namun dia tak menyebut siapa nama yang bakal menggantikan Ramadio.
Hingga berita ini di-publish, kendarinesia.id belum berhasil mengkonfirmasi Ramadio soal pengunduran dirinya dari Golkar dan juga soal kasus yang menjeratnya.
Sebelumnya diketahui, Kepolisian Resor Muna menetapkan Ramadio sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Selain Ramadio, Polres Muna juga menetapkan seorang perempuan berinisial T alias L sebagai tersangka. T diduga sebagai mucikari yang menghubungkan Ramadio dengan korban.
