Wali Kota Kendari Izinkan Umat Muslim Gelar Salat Tarawih di Masjid

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengizinkan umat muslim untuk melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid pada Ramadhan 1442 hijriah meski masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa pihaknya mengizinkan hal tersebut dengan berbagai syarat yang harus diikuti. Salah satunya, kata Sulkarnain, yakni penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Untuk sementara ini planing kita diizinkan tapi tentu dengan protokol kesehatan yang ketat, muda-mudahan masyarakat bisa meneruskan disiplin yang sudah ditunjukkan selama satu tahun ini dan tidak tercipta klaster baru,” kata Sulkarnain saat ditemui di Launching Kendari Preneur, pada Minggu (28/03).
Selain itu, Sulkarnain mempertimbangankan selama lebih dari satu tahun berjalannya pandemi COVID-19, warga Kota Kendari patuh terhadap penerapan prokes dalam kehidupan sehari-hari utamanya dalam aktivitas beribadah.
“Satu tahun ini kita sudah melihat bahwa ternyata bisa, masyarakat kita patuh masyarakat kita tahu bagaimana caranya beraktifitas, khususnya beribadah di masa pandemi, sehingga itu ukuran kita,” ucapnya.
“Muda-mudahan ini bisa dijaga momentumnya, nanti kita bisa berlebaran tanpa harus tertular COVID-19,” harap Sulkarnain.
Diketahui, Bulan suci Ramadhan tahun ini diperkirakan akan jatuh pada 13 April 2021.
Laporan: Aldo
