2 Kali SP Tak Digubris, Lapak PKL di Jalan Simpang Barelang Bakal Dibongkar

Konten Media Partner
14 April 2021 19:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kios di sepanjang jalan trans Barelang. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kios di sepanjang jalan trans Barelang. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Satpol PP telah melayangkan surat peringatan (SP) kedua kepada pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan trans Barelang.
ADVERTISEMENT
Surat tersebut berkaitan dengan akan dimulainya peningkatan infrastruktur berupa pelebaran jalan di sepanjang jalan menuju Jembatan Barelang pada tahun 2021 ini.
"Kita sudah berikan SP II, meminta warga (PKL) untuk bongkar kios jualannya sendiri untuk keperluan pembangunan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batam, Salim, kepada kepripedia, Rabu (14/4).
Namun, kata Salim, hingga SP II dilayangkan belum ada inisiatif dari pedagang untuk membuka kios jualan sendiri dan pindah dari lokasi yang bakal terkena pelebaran jalan.
"Jika SP II tak digubris, kita berikan SP III yang akan melakukan pembongkaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Mengenai hal ini, Camat Sagulung, Reza Khadafi, menyebutkan jika rencana penggeseran para pedagang di sepanjang jalan Trans Barelang itu sudah dilakukan sejak tahun 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
"Kalau sosialisasi sudah sejak lama, dan para pedagang sudah menerima risiko akan penggusuran," kata Reza.
Ia menambahkan jika pihak kecamatan hanya membantu mensosialisasikan peraturan yang diterbitkan kepada masyarakat.
"Kalau penertiban dari pihak Satpol PP," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim, menyebutkan bahwa PKL yang ada disepanjang jalan menuju Barelang tersebut akan dipindahkan pada bulan Maret tahun ini dan telah dilayangkan surat peringatan kedua.
"Di sana kan ada kios nanti mereka akan digeser, sesuai dengan arahan Pak Wali Kota Batam ketika tinjau para pedagang beberapa waktu lalu," ujar Salim beberapa waktu lalu.