3 WNI yang Ditangkap Bawa Surat Hasil PCR Palsu di Batam Positif COVID-19

Konten Media Partner
10 Mei 2021 10:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pemeriksaan calon penumpang di Pelabuhan Batam Center, Kota Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pemeriksaan calon penumpang di Pelabuhan Batam Center, Kota Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui membawa surat test PCR palsu digiring ke Rumah Sakit Infeksi Khusus RSKI Galang untuk menjalani karantina. Ketiganya dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab PCR di rumah sakit Awal Bross Batam.
ADVERTISEMENT
"Saat ini di bawa ke RSKI Galang untuk ditangani sesuai SOP penanganan COVID-19 karena arsip hasil dari pada swab PCR yang aslinya di Awal Bros adalah positif," kata Kapolsek KKP Polresta Barelang, AKP Budi Hartono, kepada kepripedia, Minggu (9/5).
Diketahui tiga orang tersebut diamankan petugas di Pelabuhan Batam Center hendak berangkat ke Singapura. Mereka semua 8 orang namun tiga orang yang diduga membawa hasil surat test PCR palsu.
"Tiga orang tersebut berinisial T, L dan K," kata AKP Budi.
Dijelaskan, kasus terkuak dari adanya informasi calon penumpang yang akan berangkat ke Singapura mengunakan surat tes PCR palsu. Selanjutnya pihak petugas berkoordinasi dengan RS Awal Bross untuk konfirmasi surat hasil swab test PCR tersebut.
ADVERTISEMENT
Dari keterangan pihak RS Awal Bross bahwa penumpang tersebut melakukan pengambilan sample Swab/PCR di RS Awal Bross dengan hasil yang dinyatakan positif.
Menurut pengakuan tiga pelaku surat didapatkan dari seorang bernama Diah yang mengurus semua dokumen keberangkatan ke Negara Singapura untuk bekerja.
"Kita langsung panggil yang bersangkutan dan dilakukan pemeriksaan intensif guna proses lebih lanjut," kata AKP Budi.
Kini tiga orang yang membawa surat palsu dibawa petugas ke RSKI Galang, sementara Diah selaku pengurus sedang rapid antigen di RS Bhayangkara agar mengetahui terkonfirmasi COVID-19 atau tidak.
"Kasus ini masih dalam pengembangan, kita akan kembangkan dan ungkap siapa saja okum yang terlibat dalam pemalsuan surat tersebut," pungkasnya.