Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
5 Siswa SPN Dirgantara Batam Lapor Polisi: Sudah Alami Kekerasan Sejak Kelas I
19 November 2021 21:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lima korban siswa-siswi SMK Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara Batam membuat laporan dugaan kekerasan, ke Mapolda Kepulauan Riau, Jumat (19/11).
ADVERTISEMENT
Lima orang korban (siswa) yang melakukan pelaporan dalam kasus ini, yaitu IN (17), SA (18), RA (17), GA (17), dan FA (17). Mereka diwakilkan orang tuanya serta didampingi Tetmawati Lubis dari UPTD PPA Provinsi Kepri dan Ketua KPPAD Kota Batam, Abdillah.
Mereka meminta pihak kepolisan untuk dapat mengungkap kasus ini sampai terang benderang. Kehadiran UPTD PPA di Mapolda Kepri hanya sebatas pendamping untuk korban.
"Kita berikan apresiasi kepada polisi karena merespons cepat dan menindaklanjuti laporan korban," ujar Tetmawati.
Menurutnya, kasus yang sama pernah terjadi di lingkungan sekolah tersebut dan belum ada evaluasi sehingga perlu menjadi perhatian bersama.
“Ini sudah sering kita dengar dan terjadi berulang kali dan ini harus dihentikan segera aksi dan tindakan oleh pihak sekolah,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia menyebut saat ini sedang dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti.
"Kita sudah terima laporan, ditindaklanjuti Direskrimum dengan meminta keterangan saksi-saksi termasuk korban," kata Kombes Harry.
Kata dia, kasus ini menjadi atensi pihaknya karena menyangkut dunia pendidikan yang notabene tidak boleh ada kekerasan di lingkungan sekolah.
"Ini masih tahap awal, masih penyelidikan. Apabila sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup status akan ditingkat menjadi penyidikan," terang dia.
Polisi Sebut Kuat Dugaan Terjadi Kekerasan
Dari laporan kelima anak didik SPN Dirgantara Batam tersebut, pihak kepolisian lalu mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi. Di antaranya bukti yang dilengkapi yakni visum terhadap anak didik yang diduga mengalami tindak kekerasan.
ADVERTISEMENT
Dari sana polisi menyebutkan kuat dugaan terjadi pelanggaran di sekolah tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, dugaan adanya tindak pidana ini berdasarkan keterangan korban, yang mengaku telah mendapat kekerasan verbal dan fisik sejak kelas 1 hingga kelas 3.
"Jadi untuk korban kita sudah minta lakukan visum melengkapi bukti-bukti," ucap dia.
Di tempat yang sama Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, menambahkan pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam peristiwa tersebut.
"Kita sudah minta keterangan saksi dan korban. Kita akan bekerja secara profesional dan transparan," tambah dia.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini