SPN Dirgantara Batam Klaim Tidak Melakukan Kekerasan ke Anak Didik
·waktu baca 2 menit

Kabar tidak enak datang dari dunia pendidikan di Kota Batam Kepulauan Riau. Kamis (18/11), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerbitkan siaran pers adanya tindak kekerasan terhadap anak didik di sekolah penerbangan, SPN Dirgantara Batam belum lama ini.
KPAI menyebutkan, bahwa sekolah yang terletak di Baloi Permai, Batam, tiu mengurung anak didiknya di sel tahanan, diborgol dan dirantai, hingga ada tindak kekerasan fisik.
Berbending terbalik dengan yang disampaikan KPAI, Kepala SMK Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara Batam, Dunya Harun, mengklaim bahwa sekolah yang ia pimpin tidak melakukan pelanggaran seperti yang disebutkan KPAI.
"Itu tidak benar adanya kejadian tersebut, tak pernah kita melanggar aturan di sekolah apa lagi hal-hal yang bersifat melecehkan anak didik kami," tegasnya saat ditemui awak media di ruangannya, Kamis (18/11).
Dunya menyebutkan jika pihaknya tetap menghormati norma pendidikan dan tidak pernah keluar dari jalur pembinaan kepada taruna dan taruni di sekolah penerbangan ini.
Menurutnya, SPN Dirgantara hanya menekankan kedisiplinan, membentuk karakter, akhlak, dan agama kepada para siswa. Hal ini bertujuan sebagai bekal anak didik di dunia kerja.
"Bagaimana anak didik kami menjadi unggul di bidang penerbangan. Ini yang kami tanamkan ke mereka," tambah dia.
Ia pun menegaskan bahwa kejadian seperti berita yang beredar bahwa ada anak didik dikurung dan dirantai tidaklah benar adanya
"Jadi itu untuk membentuk karakter siswa. Ruangan itu untuk konseling. Hukuman bisa sampai 7 hari tergantung poin kesalahan siswa," tegas dia lagi.
Dia menambahkan bahwa foto yang diterima KPPAD Kota Batam dan KPAI yang mana siswa terlihat dirantai itu merupakan ekspresi sesaat para siswa yang tengah bercanda sehingga terekam kamera.
“Katanya ada anak didik kami yang di rantai, kami nyatakan itu tidak benar. Kalau ada itu pun di luar pengetahuan kami. Jika ada gambar atau video yang didapat itu merupakan ekspresi sesaat,” terang dia.
Dikatakannya, di sekolah ini ada kamar khusus untuk memberikan sanksi disiplin atas pelanggaran-pelangaran. Namun ia menyebut ruangan yang dimaksud tidak berbentuk penjara. Di sana mereka merenungkan kesalahan dan hanya sebentar.
"Tujuan tidak melakukan kesalahan yang serupa dan tidak menular kesalahan ke teman yang lain," imbuh dia.
Menurutnya keterangannya, meski anak dipisahkan di kamar khusus namun yang yang bersangkutan tetap memperoleh serangkaian kegiatan belajar-mengajar.
"Nah, selama PPKM ini mengurai penyebaran virus corona kita asramakan mereka, tetap disiplin dan tetap belajar," tandas dia.
