7 Fakta Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Seorang Calon Pengantin di Batam

Insiden kecelakaan antara Bimbar (Angkutan Umum) jurusan Tanjunguncang-Jodoh dan sepeda motor di kawasan Bukit Daeng, Batam, Senin (17/2/2020) pagi menimbulkan korban jiwa.
Sempat menjadi sorotan, satu korban yang diketahui bernama Sri Wahyuni merupakan karyawan PT Epson meninggal ditempat. Sedangkan satu korban yang merupakan adik Sri Wahyuni kini kritis dan dalam penanganan medis.
Berikut fakta seputar kecelakaan tersebut yang diperoleh kepripedia :
1. Akan Menikah 5 Hari Lagi
Korban meninggal bernama Sri Wahyuni merupakan seorang calon pengantin. Almarhumah Yuni akan melaksanakan akad nikah dengan seorang pria yang disebut juga bekerja di perusahaan yang sama, Arif Wijanarko 5 hari lagi, tepatnya 22 Februari 2020.
Rencananya, akad nikah dan resepsi pada Minggu (23/2/2020) akan dilaksanakan di kampung halaman Yuni, di Magetan, Jawa Timur.
2. Ucapan Duka Penuhi Undangan Nikah
Kabar mengenai korban dan sang kekasih akan melangsungkan pernikahan berdasarkan sebuah postingan sosial media korban dua hari lalu, Sabtu (15/2/2020).
Dengan backsound 'sampai tutup usia' postingan undangan pernikahan itupun kini dibanjiri ucapan belasungkawa. Rekan, kerabat dan sebagian besar masyarakat umum pun turut mendoakan untuk Sri Wahyuni. Netizen pun turut memberikan ucapan kepada calon suami agar tetap bersabar.
3. Pergi Izin Cuti
Korban Meninggal, Sri Wahyuni disebutkan pergi kerja sekaligus mengajukan izin cuti nikah. Hal ini diketahui dari keterangan ketua paguyuban Magetan-Batam, Nur Wahid.
"Minggu ini almarhum akan menikah. Hari ini adalah hari terakhir ia bekerja, dan ke PT buat mengajukan surat cuti. Besok akan pulang kampung menjalani persiapan untuk pernikahan mereka di Magetan,” ujar Nur Wahid.
4. Terjepit Dibawah Mobil
Dari foto peristiwa yang diterima kepripedia, terlihat korban berada dibawah mobil Bimbar. Masyarakat yang ada di lokasi kejadian kemudian terpaksa menggulingkan mobil tersebut untuk mengevakuasi korban.
5. Supir Mengaku Rem Blong
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Muchlis Nadjar menyebutkan bahwa saat itu mobil Bimbar BP 7601 DU warna Biru yang dikemudikan nama "R" datang dari arah simpang Tembesi menuju kearah Simpang Panbil melewati Jalan Umum R. Suprapto.
"Pada saat melewati jalan menurun dekat Dam Muka Kuning diduga menabrak dari arah belakang (mengalami rem blong red)," kata Muchlis kepada kepripedia, Senin Sore.
Lalu, menabrak sepeda motor Honda Beat BP 3384 QO warna hitam yang dikendarai korban Sri Wahyuni dan Adiknya
Selain rem blong, diketahui belakangan KIR mobil angkutan tersebut juga telah habis sejak 2018.
6. Korban Lain
Dari keterangan Kasat Lantas Polresta Barelang, Muchlis Nadjar, bahwa dalam insiden ini tidak hanya dua orang korban. Melainkan terdapat sejumlah korban yang mengalami luka ringan dan berat.
Mobil menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion warna Putih, Honda Beat warna Biru Putih dan motor honda warna Hitam Merah yang datang dari arah yang sama.
Pengendara Vixion putih mengalami luka ringan, pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih satu luka ringan dan satu penumpang luka berat. Sedangkan pengendara sepeda motor Honda warna Hitam keduanya luka ringan
7. Warga Resah Bimbar
Insiden kecelakaan yang melibatkan mobil angkutan umum diketahui bukanlah kali pertama terjadi di Batam. Karenanya, sejumlah masyarakat menyebutkan jika merasa resah dengan kehadiran angkot yang dinilai membahayakan.
Menanggapi itu, DPRD Kota Batam pun ikut soroti soal perizinan dan kelayakan operasi angkot. Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo menyatakan pihaknya akan memanggil Dinas Perhubungan Kota Batam dan pengurus angkot untuk dengar pendapat dan keterangan.
Tidak sampai disitu, akibat insiden ini, sebuah akun bernama Warga Batam di Change.org situs penandatangan petisi online ini pun muncul petisi dengan judul "Stop Naik Angkutan Ugal-Ugalan di Batam (BIMBAR)"
