Konten Media Partner

Bawaslu Karimun Ajak Masyarakat Jadi Pemantau Pelaksanaan Pemilu 2024

24 Desember 2022 14:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu 2024 di hotel Aston Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu 2024 di hotel Aston Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mengajak peran pengawasan parsipatif masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dikemukakan Ketua Bawaslu Karimun, Nurhidayat, dalam sosialisasi pengawasan partisipatif pengawasan Pemilu 2024 di hotel Aston Karimun, Sabtu (24/12).
"Hari ini sebagai bentuk upaya Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan partisipatif terhadap pelaksanaan Pemilu. Kami menyadari masih banyak persoalan yang akan dihadapi, sehingga perlu peran seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Menurutnya, potensi persoalan yang akan dihadapi ke depan cukup banyak. Untuk itu, masyarakat bisa berperan dalam melakukan pemantauan terhadap tahapan pemilu yang telah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu.
Ia jug menjelaskan, sejauh ini partisipatif masyarakat dalam pengawasan Pemilu cukup tinggi dan harapannya pada 2024 mendatang, tingkat partisipati masyarakat bisa lebih masif dalam menyongsong Pemilu mendatang.
"Bukti konkritnya selama ini dengan banyaknya laporan, informasi awal. Ini menunjukkan pengawasan partisipatif masyarakat cukup baik," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, kata dia, setiap upaya pengawasan yang nantinya dilakukan masyarakat dikategorikan sebagai bentuk partisipatif melalui wadah yang ada baik berupa organisasi masyarakat, tokoh agama, maupun pemangku kepentingan lainnya.
"Ke depan kita bisa lebih konkrit untuk saling tranfer informasi yang berkaitan dengan hal-hal lebih teknis dalam memantau pemilu mendatang," terangnya.
"Apabila yang melapor hanya antara partai, maka partisipatif masyarakat dalam mengawal jalannya demokrasi tidak berjalan, karena tidak murni lansung dari masyarakat," tutupnya.