Kumparan Logo
Konten Media Partner

Dukung Integrasi Data Digital, ICON+ Teken Kesepahaman Dengan Pemda Karimun

kepripediaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Karimun, Aunur Rafiq (kiri), bersama GM PT Indonesia Comnet Plus SBU Sumbagteng, Handy Sanjaya (kanan), menandatangani nota kesepahaman. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Karimun, Aunur Rafiq (kiri), bersama GM PT Indonesia Comnet Plus SBU Sumbagteng, Handy Sanjaya (kanan), menandatangani nota kesepahaman. Foto: Khairul S/kepripedia.com

PT Indonesia Comnet Plus atau ICON+ siap mendukung pengembangan ruang infrastruktur jaringan berbasis digital di Kabupaten Karimun, provinsi Kepulauan Riau.

Komitmen entitas anak perusahaan PT PLN (Persero) tersebut ditandai dengan penandatangan kesepahaman antara ICON+ bersama Pemda Karimun di Hotel Aston Karimun, Jumat (11/11).

Beberapa ruang lingkup kerjasama yang akan dijalin mencakup program digital birokrasi, digitalisasi manajemen, serta pemerintahan yang adaptif terhadap digitalisasi sejalan dengan kemajuan teknologi menuju Karimun smart city.

"Smart city ini landasan utamanya adalah connetivity dulu, dari situ kita bisa meningkatkan ke aplikasi yang pada akhirnya nanti pemerintah bisa merespons permintaan dan pengaduan (layanan) masyarakat," ujar GM PT Indonesia Comnet Plus SBU Sumbagteng, Handy Sanjaya, Jumat (11/11).

ICON+, kata Handy, tahap awal ini fokus untuk mengembangkan pembangunan konektivitas di seluruh kantor OPD. Jaringan yang terbangun itu nantinya akan memfasilitasi pembentukan integrasi data antar bagian dan bidang di masing-masing OPD yang ada di Karimun.

Penyerahan cindera mata. Foto: Khairul S/kepripedia.com

"Dari konektivitas ini nanti akan muncul berbagai aplikasi untuk bersinergi antar bagian dan bidang. Ke depan baru internet sekolah dan Puskesmas. Jadi kita akan menghubungkan seluruhnya," terang dia.

"Sebagai contoh bagaimana masyarakat bisa mendaftar untuk di Puskesmas atau rumah sakit hanya melalui aplikasi. Jadi pelayanan publik seperti ini yang akan kita kembangkan di pemerintah daerah," tambah dia.

Selain itu, program yang akan bergulir ini juga akan memberikan efek ganda, termasuk berkaitan dengan dunia ekonomi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Karimun.

Sementara Bupati Karimun, Aunur Rafiq, menyampaikan bahwa program ini dilakukan sejalan dengan Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Aturan ini mengamanahkan kita agar Pemerintah Daerah bisa melakukan sistem pelayanan elektronik kepada masyarakat dalam rangka untuk public service," kata dia.

Pengembangan pelayanan publik ini, lanjut dia, sejalan untuk mewujudkan Karimun sebagai daerah smart city yang dilengkapi dengan sistem teknologi dan informasi yang mumpuni sesuai dengan kemajuan zaman.

"Bagaimana pun setiap daerah dengan digitalisasi 4.0 yang saat ini sedang dikembangkan, itu pasti masing-masing Kabupaten Kota akan merujuk pada daerah yang smart, nyaman dan bisa memberikan pelayanan publik secara mandiri. Ini yang akan kita tuju dengan digitalisasi ini yang dilakukan secara bertahap," tutupnya.