Jamaah Masjid Agung Al Hikmah Tanjungpinang Sembuh COVID-19

Satu pasien COVID-19 di Tanjungpinang kembali dinyatakan sembuh. Pasien tersebut merupakan salah satu jamaah di Masjid Agung Al Hikmah yang terkonfirmasi positif pada Juli lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengatakan pasien laki-laki berusia 38 tahun tersebut dinyatakan sembuh setelah hasil swab-nya negatif 2 kali berturut-turut.
Yakni, swab diambil tanggal 15 Juli 2020, lalu hasilnya pada 18 Juli 2020 menyatakan negatif, kemudian dilanjutkan dengan swab tanggal dan hasilnya 21 Juli juga menyatakan negatif.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR dua kali berturut-turut negatif maka pasien dinyatakan sembuh," ujarnya, Rabu (22/7).
Meskipun sudah dinyatakan sembuh, namun pasien harus melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.
Ditambahkan Rahma, saat ini Kota Tanjungpinang masih memiliki satu kasus aktif COVID-19 dan masih menjalani karantina di Rumah Singgah RSUD RAT Provinsi Kepri.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang senantiasa tetap menjalankan aktivitas sesuai dengan protokol kesehatan.
"Dengan memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan," imbuhnya.
Untuk diketahui, secara kumulatif total pasien positif COVID-19 sebanyak 29 orang. Dari total tersebut, 25 diantaranya sudah dinyatakan sembuh, sementara 3 meninggal dunia. Sehingga, masih ada satu pasien yang dirawat di RSUP RAT.
