Satu Jemaah Positif COVID-19, Masjid Agung Al-Hikmah Tanjungpinang Tutup

Dewan Pengurus Masjid Agung Al Hikmah Tanjungpinang terpaksa harus menutup kegiatan beribadah selama tiga hari. Hal tersebut menyusul ditemukannya salah satu jemaah yang biasa salat berjemaah di masjid tersebut positif COVID-19.
Pengurus Masjid Agung Al-Hikmah, Raja Hanafi, menjelaskan penutupan kegiatan ibadah sementara ini dimulai hari ini sampai tiga hari ke depan. Tujuannya, untuk memutus mata rantai dan mensterilkan lingkungan masjid dari virus tersebut.
"Mulai subuh tadi sampai tiga hari ke depan akan ditutup," katanya, Senin (13/7).
Ia mengungkapkan, pasca ditetapkannya salah satu jemaah positif COVID-19 pada 11 Juli lalu, 19 orang pengurus dan jemaah langsung melakukan pemeriksaan rapid tes dan swab tenggorokan.
Hal tersebut guna memastikan agar tidak ada jemaah yang terinfeksi virus mematikan itu.
"Hasilnya rapid-nya tidak ada yang reaktif, swab-nya paling lama dua hari hasilnya keluar karena harus dibawa ke Batam," ujarnya.
Di samping itu, lanjut Raja, pengurus dibantu dengan pihak kelurahan juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area masjid.
"Untuk ke depannya kita lihat hasil swab dulu, jika tidak ditemukan pengurus dan jemaah yang terkena COVID-19 masjid akan kembali dibuka," sebutnya.
Sebagaimana diketahui, salah seorang jemaah Masjid Agung Al Hikmah berinisial Hu berusia 38 tahun dinyatakan positif COVID-19.
Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri ataupun keluar kota dalam 4 bulan terakhir. Bahkan, menjalani kehidupan sehari-hari seperti biasa, seperti rutin melakukan olahraga lari 3 kali seminggu, bersepeda dan rutin salat 5 waktu di masjid.
"Informasi yang bersangkutan, satu minggu terakhir salat berjemaah tidak berjarak 1 meter dan sebagian tidak pakai masker," ungkap Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Sabtu (11/7) lalu.
