Kisah Muazin yang Rela Jual Ginjal demi Pengobatan Tumor Otak Anaknya

Konten Media Partner
29 Juni 2019 20:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ely saat membawa poster menjual ginjal untuk biaya pengobatan anaknya
zoom-in-whitePerbesar
Ely saat membawa poster menjual ginjal untuk biaya pengobatan anaknya
ADVERTISEMENT
"Saya jual ginjal untuk obati tumor otak anak saya."
Demikian kalimat singkat yang ditulis pada karton putih dengan spidol hitam, oleh salah seorang warga Teluk Air, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Ely Kristianto (40).
ADVERTISEMENT
Di tengah keramaian Pelabuhan Domestik Karimun, Ely berdiri tegak sambil membawa karton tersebut. Ia sungguh berharap ada yang ingin membeli ginjalnya.
Ely bersedia menjual ginjalnya kepada siapa pun, demi memenuhi biaya pengobatan anaknya yang sedang menderita penyakit tumor otak. Hal ini tentu sangat menggetarkan hati.
"Saya sudah bingung, tidak tahu lagi harus bagaimana untuk mencari biaya untuk pengobatan anak saya yang tengah menderita penyakit tumor otak," ujar pria yang sehari-hari bekerja sebagai Muazin tersebut.
Anak ketiga Ely, Elandra Dwi Guna (23), mengidap penyakit tumor otak sejak satu tahun yang lalu. Elandra sudah beberapa kali mendapat penanganan medis di RSUD Muhammad Sani, tetapi harus kembali dibawa pulang ke rumah karena pihak keluarga terkendala biaya.
ADVERTISEMENT
"Beberapa kali sempat kita bawa ke rumah sakit tapi kami kesulitan dengan biaya. Kondisi anak kami itu pun kian memburuk, badan sudah kurus dan kami tidak bisa berbuat apa-apa," ucapnya lirih.
Diketahui, dari pengobatan sebelumnya, Ely memiliki utang sebesar Rp 14 juta. Di sisi lain, anak ketiganya itu harus sesegera mungkin dioperasi.
"Saya tidak tahu harus bagaimana, tidak tahu menjual ginjal ini berapa. Yang pasti bagaimana biaya pengobatan anak saya itu bisa terpenuhi," katanya.
Ia berharap, dapat membiayai pengobatan sang anak yang tidak sedikit jumlahnya itu, meski harus menjual organ tubuhnya sendiri.
Penulis: Khairul S Editor: Wak JK