Klinik di Batam Bantah Ada Tambahan Servis Charger

Pihak manajemen salah satu klinik di Kota Batam, Kepulauan Riau, yang sebelumnya ditulis Apotek membatah adanya tambahan beban biaya servis charger kepada pasien rawat inap.
Menurut S, salah satu manajemen yang namanya di diminta diinisialkan mengatakan bahwa charger handphone tersebut, adalah jasa pelayanan medis selama pasien tersebut dirawat di klinik, Bukan cas HP.
"Jadi itu jasa pelayanan medis, dan bukan cas handphone," kata S kepada wartawan saat memberikan klarifikasi di Batam, Senin (17/2/2020).
Ketika ditanya lebih detail tentang biaya jasa medis seperti apa jika dihitung 10 persen dari biaya pasien servis charger. Ia mengatakan bahwa sepuluh persen dari total biaya itu seperti pemberian makan dan juga kamar, air dan listrik.
"Ini sebetulnya ekstra, seperti pasien Injeksi dalam satu hari berapa kali, injeksi itu ada jasa tindakan, hanya saja kita berikan kepada pasien satu kali dalam satu hari," kata dia.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam jasa tersebut tidak ada dalam undang-undang, akan tetapi jasa tersebut diberlakukan oleh perusahaan.
"Setiap rumah sakit yang ia tahu tetap menerapkan kebijakan jasa hanya saja berbeda bunyi kalau di klinik dia dinamakan service charge, kalau tempat lain ada jasa pelayanan dan itu tidak ada aturan dalam undang-undang," tambah dia.
Saat ditanya lebih jauh tentang seperti apa pelayanan terhadap pasien umum, seperti tidak adanya pemakaian masker dan sarung tangan dari keluarga pasien akan tetapi biaya diberatkan.
Menurut dia, apabila dilakukan tindakan kepada pasien itu harus ada masker dan sarung tangan gunanya untuk antisipasi penyakit yang menular kepada perawat.
"Pada dasarnya biaya itu tetap pasien yang membayar sesuai dengan protap," kata dia.
Ia menjelaskan, seperti pasien umum maupun pasien BPJS, biayanya dibebankan kepada pasien.
"Hanya saja, kalau pasien umum biaya pengobatan ditanggung oleh pasien itu sendiri, kalau pasien BPJS biayanya kita ajukan ke BPJS," kata dia.
Dia mengatakan kejadian beberapa hari lalu hanya karena mis komunikasi.
"Kebetulan pihak managemen libur, jadi tidak ada yang memberikan penjelasan," kata S.
Dia juga mengaku petugas administrasi yang berhadapan langsung dengan keluarga pasien, kurang pas dalam menyampaikan penjelasan yang ada di dalam kwitansi.
"Ini hanya mis komunikasi saja," tutupnya.
