news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengusaha Resort Rugi Rp 2,3 Miliar Akibat Limbah Minyak

Konten Media Partner
22 Januari 2020 8:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt. Gubernur Kepri bersama FKPD saat mengecek limbah hitam. Foto: Ismail/kepirpedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Plt. Gubernur Kepri bersama FKPD saat mengecek limbah hitam. Foto: Ismail/kepirpedia.com
ADVERTISEMENT
Tercemarnya kawasan pesisir di Kabupaten Bintan akibat limbah minyak hitam (sludge oil) beberapa waktu belakangan membuat para pengusaha wisata menjerit.
ADVERTISEMENT
Betapa tidak, dampaknya cukup mempengaruhi kunjungan wisatawan yang mengakibatkan kerugian materil dan lainnya.
Grup General Manager PT Bintan Resort Cakrawala (BRC), Abdul Wahab menyebut, kerugian para pengusaha resort di kawasan wisata Lagoi setiap kali musim limbah minyak tersebut mencemari pantai mencapai Rp2,3 miliar.
Kerugian tersebut biasanya, untuk mengganti sejumlah peralatan pelayanan pengunjung yang terkena minyak hitam. Seperti, setiap hotel harus menyiapkan ekstra handuk dan lainnya.
"Lalu, untuk mengganti inap kamar dan servis ekstra. Biasanya kerugian kami setiap musim minyak hitam ini untuk mengganti itu semua," ucapnya, Selasa (21/1/2020).
Sepanjang pantai Lagoi dengan jarak 105 kilometer tercemar limbah minyak tersebut mulai November 2019 hingga saat ini. Kejadian tersebut bahkan terjadi setiap tahun saat masuk musim utara.
ADVERTISEMENT
Wahab menambahkan, pemasangan jaring untuk mencegah limbah minyak ke bibir pantai layak dicoba.
"Walaupun tidak menghilangkan menyeluruh tapi menguranginya, setidaknya tamu kita sudah melihat upaya ini," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pencemaran limbah minyak hitam sudah terjadi sejak November 2019 hingga saat ini. Selama periode tersebut, pihak wisata Lagoi sudah berkali-kali membersihkan limbah tersebut dan mengumpulkan 372 drum mulai dari November-Januari.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Gubernur Kepulauan Riau Isdianto meninjau lokasi pencemaran limbah minyak di bibir panti kawasan wisata Lagoi, Kabupaten Bintan, Selasa (21/1/2020).
Plt. Gubernur Kepri, Isdianto saat meninjau limbah minyak dalam drum yang dijadikan sampel uji lab. Foto: Dok. Isdianto
Dalam tinjauan bersama Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) Provinsi Kepri, Isdianto menyampaikan, perlu adanya langkah antisipatif untuk mencegah limbah minyak hitam ini ke bibir pantai.
Karena, tentunya akan sangat mengganggu para wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bintan.
ADVERTISEMENT
"Saya lihat sekarang limbah yang masuk itu tidak ada penahannya, sehingga langsung masuk ke pantai," ucapnya.
Setelah berdiskusi dengan FKPD maka salah satu solusi untuk mencegah limbah minyak hitam ini masuk ke pantai, lanjut Isdianto, perlu dipasangi jaring penahan di laut. Hal itu untuk mencegah limbah hitam masuk ke pantai.
"Dengan adanya jaring itu, minyak hitam dapat tertahan sebelum masuk ke pantai. Setidaknya akan mengurangi," katanya.
Limbah minyak dalam drum yang diambil untuk uji lab. Foto: Dok. Panrem Wira Pratama