Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
PTK Non ASN SMA/SMK/SLB se-Kepri Terima Perpanjangan SK Tahun 2023
14 Februari 2023 11:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Ratusan PTK Non ASN di Tanjungpinang dan Bintan menandatangani perpanjangan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) tahun 2023 di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/2).
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan peran guru dalam pembangunan sangat strategis. Sebab, pendidikan sangat dibutuhkan untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik.
"Demikian pula para Tenaga Kependidikan, yang membantu secara administrasi, baik sebagai operator, petugas kebersihan, pustakawan dan lain-lain, yang memiliki peranan sangat penting dalam pelaksanaan proses belajar mengajar," sebutnya.
Ia menuturkan, Pemprov Kepri terus berusaha memberikan penghargaan kepada seluruh guru dan Tenaga Pendidik Non ASN. Berbagai wujud kepedulian itu, di antaranya memperpanjang kontrak kerja para honorer dan telah mengalokasikan dana untuk membiayai kegiatan pengadaan tenaga pendidik Non ASN secara berkelanjutan.
"Karena Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih sangat membutuhkan peran nyata dari tenaga honorer dalam pembangunan khususnya dalam pembinaan SDM yang berkualitas," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Ansar menjelaskan, Pemprov Kepri juga telah melakukan seleksi CASN dan PPPK mulai tahun 2021 yang lalu. Dimana Provinsi Kepulauan Riau sendiri, sejumlah guru PTK Non ASN ada yang sudah dinyatakan lulus ASN PPPK untuk seleksi tahap 1 dan 2 tahun 2022 yang berjumlah 649 orang.
"Untuk tahun 2022 kemaren, semua kategori yang telah lulus segera diproses dan diserahkan SK nya di awal tahun 2023 ini. Selanjutnya seleksi CASN PPPK formasi 2023 juga masih akan berlanjut di pertengahan tahun ini. Semoga ke depannya status Bapak Ibu guru akan semakin baik, khususnya bagi yang belum mendapatkan status ASN dan PPPK," harapnya.
Adapun jumlah PTK Non ASN yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan SMAN/SMKN dan SLBN se-Kepri berjumlah 2.575 orang. Dengan rincian Kabupaten Anambas 113 orang, Kota Batam 694 orang, Kabupaten Bintan 269 orang, Kabupate Karimun 461 orang, Kabupaten Lingga 252 orang, Kabupaten Natuna 345 orang serta Kota Tanjungpinang 441 orang.
ADVERTISEMENT