Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Salah Satu Tempat Hiburan Malam di Batam Diduga Sajikan Tarian Striptis
10 Januari 2022 20:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebuah tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah Komplek Tunas Regency, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam diduga menyajikan tarian striptis.
ADVERTISEMENT
Ironisnya, lokasi THM tersebut terletak hanya beberapa meter saja dengan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah atau yang dikenal dengan Masjid Agung II.
Menurut salah satu sumber kepada kepripedia, menyebutkan THM bernama Orion Bar & Cafe ity baru buka beberapa minggu terakhir dan menyajikan tarian stiptis alias semi telanjang.
"Kita sayangkan aja ada tarian yang begitu di kafe tersebut yang berdekatan dengan lokasi masjid," kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu kepada wartawan.
Dia menjelaskan, di kawasan tersebut memang telah menjamur tempat hiburan malam. Hanya saja, di kafe yang ini, menarik perhatian masyarakat karena diduga menyajikan hal yang tidak senonoh.
"Jadi di lokasi ini ada beberapa tempat hiburan malam, tapi hanya menyediakan minuman dan wanita pelayan. Kalau penari seksi yang hanya mengenakan pakaian dalam belum ada. Makanya saya kaget," kata dia beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batam, Reza Khadafy, mengaku telah mendapatkan informasi tersebut. Pihaknya sangat menyesalkan hal tersebut.
"Kita sudah dapat informasinya, hari Rabu kemarin kita sudah panggil pihak pengelola dan melakukan pemeriksaan," kata dia, Senin (10/1).
Hingga sekarang, kata dia, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan serta koordinasi dengan pihak PTSP terkait izin usaha yang diperoleh.
"Jadi penyidik PPNS, sedang melakukan BAP. Nanti kalau sudah selesai kita akan ambil tindakan," kata Reza.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyebutkan Satpol PP Batam telah menindak lanjuti keberadaan kafe tersebut.
"Sudah disidak, Kasat PP dan memeriksa juga pihak pengelola," kata dia saat dimintai tanggapan oleh awak media.
ADVERTISEMENT
Menurutnya lokasi aktivitas tempat hiburan malam tersebut tak nyambung antara satu titik dengan titik yang lain berada di kawasan tersebut.
"Kita lihat nanti hasil pemeriksaan apakah kafe sudah punya legalitas dan apa belum punya maka kita akan tutup. Misalnya kalau tak ada izin karoke harus ditutup," tutup dia.