Kumparan Logo
Konten Media Partner

TP4D Bubar, Kejaksaan Tetap Kawal Pembangunan Daerah

kepripediaverified-green

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karimun Khairur Rahman. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karimun Khairur Rahman. Foto: Khairul S/kepripedia.com

Kejaksaan Negeri Karimun menyatakan akan tetap melakukan pengawalan terhadap Pengawalan pembangunan di daerah. Meski, Kejagung RI telah membubarkan tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Karimun, Khairur Rahman memastikan, Pengawalan terhadap penggunaan anggaran pembangunan daerah akan terus berjalan.

"Di tahun ini TP4D memang sudah tidak ada, namun bukan berarti pengawasan tidak dilakukan. Sebelum adanya TP4D Kejaksaan juga sudah melakukan pendampingan," ujar Khairur, Senin (6/1)

Mengenai pengawasan dan pengamanan, nantinya akan dikembalikan kepada tugas, pokok dan fungsi masing-masing bidang.

Dengan begitu, Kejaksaan akan siap melayani jika ada permintaan dari instansi terkait untuk melakukan Pengawalan dan Pengawasan terhadap Penggunaan anggaran Pembangunan Daerah.

"Jika ada instansi yang ingin pendampingan ataupun konsultasi kita siap melayani. Tentu melalui evaluasi yang kita lakukan,"

"tapi memang tidak semua kita setujui untuk di dampingi, karena kita lihat dulu apa permasalahannya,"tambahnya.

Pembubaran Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) dilakukan setelah melalui pembahasan bersama elit pejabat masing-masing instansi.

Hal tersebut berdasarkan pertimbangan atas tugas dan fungsi kejaksaan di bidang pengamanan pembangunan strategis yang bersifat preventif dan persuasif, dimana telah diatur secara defenitif dalam struktur organisasi Kejaksaan Republik Indonesia.