PM Inggris Segera Teken Aturan Larangan Medsos Buat Anak di Bawah Umur
·waktu baca 2 menit

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer akan segera mengumumkan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Larangan ini akan mencakup berbagai platform media sosial seperti TikTok, YouTube, Instagram, Reddit, Facebook, X, Threads, Snapchat, Twitch, dan Kick.
Tak cuma buat medsos, aturan berupa larangan itu juga berlaku secara terbatas di platform lain seperti game. Para penyedia platform game nantinya akan diminta menghapus fitur seperti kemampuan untuk mengobrol dengan orang asing.
Kebijakan ini juga akan melarang pengguna di bawah 18 tahun mengakses chatbot romantis dan seksual. Lewat larangan ini, Inggris juga akan berupaya mencegah aktivitas berselancar di media sosial hingga larut malam dilansir Tech Crunch.
Negara ini sebelumnya juga telah mengesahkan Undang-Undang verifikasi usia yang juga disebut-sebut sebagai upaya melindungi keselamatan anak-anak di dunia maya.
Dilansir Reuters, Starmer sebelumnya menilai perusahaan media sosial secara sengaja merancang algoritma yang mendorong perilaku adiktif. Ia juga menyebut banyak orang tua kini meminta pemerintah untuk turun tangan.
Australia menjadi negara pertama yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada Desember lalu. Indonesia dan Yunani juga mulai menerapkan kebijakan serupa.
Langkah yang diambil sejumlah negara termasuk Inggris menegaskan meningkatnya perhatian pemerintah terhadap dampak media sosial terhadap generasi muda, sekaligus membuka peluang regulasi yang lebih ketat di masa depan.
