Konten dari Pengguna

Ironi PTN dan PTS yang Saling Berebut Mahasiswa

KH Anwar Abbas
Wakil Ketua Umum MUI, Ketua PP Muhammadiyah
7 September 2024 19:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi calon mahasiswa yang sedang mengerjakan soal ujian masuk. Foto: Philippe Desmazes/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi calon mahasiswa yang sedang mengerjakan soal ujian masuk. Foto: Philippe Desmazes/AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu tugas pemerintah, seperti yang diamanatkan oleh konstitusi, adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Tetapi, kemampuan pemerintah untuk melaksanakan sendiri tugas tersebut masih sangat terbatas. Oleh karena itu, kehadiran sekolah-sekolah swasta, baik di tingkat SD, SMP, SMA/K, hingga perguruan tinggi sangat diharapkan.
ADVERTISEMENT
Di tahun 2022 saja, menurut data Kemendikbud Ristek, jumlah mahasiswa di perguruan tinggi swasta mencapai 4,49 juta orang. Sedangkan yang kuliah di perguruan tinggi negeri atau PTN sebanyak 3,37 juta mahasiswa.
Tahun-tahun berikutnya, di 2023 dan 2024, PTN tampaknya mulai memperbesar daya tampung mereka. Sehingga jumlah mahasiswa baru yang berhasil mereka rekrut naik dua hingga tiga kali lipat dari jumlah di tahun-tahun sebelumnya. Tentu saja hal ini disambut baik oleh masyarakat yang ingin anak-anaknya bisa kuliah di PTN.
Tapi kebijakan ini bukan berarti tak berdampak pada perguruan tinggi swasta. Dampak yang sangat terlihat adalah jumlah mahasiswa baru yang mereka rekrut jadi berkurang. Jika hal ini terus terjadi, maka tak mustahil pendapatan mereka pun ikut berkurang.
Ilustrasi mahasiswa ujian. Foto: exam student/Shutterstock
Seandainya total cost perguruan tinggi swasta masih di bawah total revenue atau total penerimaan, maka hal ini tak jadi masalah. Tapi kalau yang terjadi adalah sebaliknya, maka kampus swasta tersebut bisa merugi dan bahkan terpaksa ditutup. Kalau sudah begitu, apakah PTN-PTN sudah mampu untuk menampung seluruh calon mahasiswa yang ada?
ADVERTISEMENT
Kalau tidak bisa, maka sudah jelas akan ada masalah yang timbul karena ada banyak anak-anak kuliah yang tak bisa melanjutkan jenjang pendidikan karena kursi yang tersedia tak ada. Akhirnya, tujuan pemerintah untuk mencerdaskan rakyatnya pun jadi terkendala. Tentu saja hal yang demikian tidak kita inginkan.
Untuk itu, menurut saya, sebaiknya pemerintah membatasi dengan ketat jumlah mahasiswa baru yang bisa direkrut oleh PTN-PTN yang ada agar kampus-kampus swasta juga bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. Hingga akhirnya, misi suci pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bisa terlaksana sesuai yang diharapkan karena kampus negeri dan swasta bisa berjalan bersama-sama tanpa ada yang merasa dirugikan.