Konten dari Pengguna

Ibu-Ibu Harus Tahu, Obat yang di Simpan Sembarangan Bisa Membahayakan Keluarga

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Khalif Mumtaz Assafa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

                              Ilustrasi obat sirup (sumber gambar: https://pexels.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi obat sirup (sumber gambar: https://pexels.com)

“Obatnya masih banyak, sayang kalau dibuang.” Kalimat ini mungkin sering diucapkan, apalagi setelah anak sudah sembuh dari demam dan obatnya masih tersisa, karena obatnya belum habis, akhirnya disimpan. Ketika anak demam lagi, obat itu langsung diberikan tanpa memikirkan risiko. Hal yang sama juga sering terjadi pada sediaan obat steril seperti tetes mata atau telinga, karena masih banyak isinya, botol disimpan dan dipakai ulang ketika keluhan yang sama muncul kembali. Padahal, menyimpan dan menggunakan obat seperti itu tanpa adanya aturan bisa membahayakan diri sendiri maupun keluarga kita. Obat yang sudah dibuka punya batas waktu yang aman setelah pemakaian yang berbeda dari tanggal kedaluwarsa pada labelnya. Batas waktu ini dikenal dengan istilah Beyond Use Date (BUD) yang sering kali tidak dicantumkan pada kemasan. Jika tidak memperhatikan hal tersebut, penggunaan obat setelah BUD bisa menyebabkan efektivitas dari obat menurun, dapat menyebabkan efek samping, infeksi, atau memperparah kondisi.

Apa Bedanya dengan Tanggal Kedaluwarsa?

Beyond Use Date (BUD) merupakan batas waktu aman penggunaan obat setelah kemasan primer dibuka dan berbeda dengan Tanggal kedaluwarsa atau expired date (ED) yang merupakan salah satu acuan penting untuk memastikan suatu obat masih layak dan aman digunakan. Sebelum kemasan primer dibuka, obat sebaiknya digunakan dalam rentang waktu yang telah ditetapkan oleh produsen farmasi berdasarkan tanggal kedaluwarsa yang tercantum. Kemasan primer adalah lapisan utama yang membungkus dan bersentuhan langsung dengan produk. Kemasan ini secara langsung mempengaruhi stabilitas serta umur simpan produk. Contoh dari kemasan primer mencakup botol kaca, botol plastik untuk produk steril, strip, blister, vial, ampul, dan sebagainya

Pengetahuan Masyarakat Terhadap Beyond Use Date (BUD)

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Cokro et al. (2021) di wilayah Jakarta Utara, ditemukan fakta mengagetkan bahwa sebanyak 97% responden tidak tahu apa itu Beyond Use Date. Bahkan separuh dari mereka mengira BUD itu sama saja dengan tanggal kedaluwarsa yang terletak di kemasan obat. Ini artinya, sebagian besar masyarakat mengabaikan arahan dari pemberi obat tentang batas waktu kapan obat bisa disimpan dan batas seharusnya tidak digunakan lagi, padahal informasi tersebut dapat mudah diakses di internet, dan dapat dilihat pada kemasannya.

Batas Waktu Pemakaian Obat Setelah Dibuka

Fisik obat yang masih terlihat bagus bukan berati obat tersebut masih aman digunakan, padahal secara kimia bisa saja sudah berubah sehingga bukannya menyembuhkan tetapi bisa membahayakan keselamatan keluarga. Acuan mengenai BUD menurut USP (United State Pharmacopeia), sediaan oral yang basisnya air seperti sirup memiliki batas waktu penggunaan maksimal 35 hari bila disimpan pada suhu ruang. Untuk sediaan steril tetes batas waktunya sedikit lebih pendek dari sirup yaitu selama 28 hari setelah kemasan primer dibuka. Tapi perlu diingat, setiap obat dari pabrik berbeda memiliki ketentuan penyimpanan dan batas waktu pemakaian yang tidak sama. Karena itu, sangat penting untuk membaca label atau petunjuk penyimpanan yang biasanya tercantum di kemasan atau leaflet obat. Jika informasi tentang BUD tidak tersedia, maka sebaiknya langsung tanyakan kepada apoteker saat menerima obat.

Pengaruh Penyimpanan Terhadap Stabilitas dan Keamanan Obat

Obat sirup dan sediaan tetes steril seperti tetes mata atau telinga merupakan jenis obat yang sering disimpan dengan cara yang kurang tepat. Banyak ibu menyimpan obat sirup di kulkas atau lemari obat tanpa mencatat tanggal kapan obat itu pertama kali dibuka. Hal yang sama terjadi pada obat tetes, yang sering dipakai tanpa memperhatikan batas waktu penggunaan yang aman. Padahal, penyimpanan sirup yang melebihi batas aman dapat memengaruhi kadar zat aktif yang terkandung, penyimpanan dapat menyebabkan zat aktif dalam sirup menurun seiring waktu berjalan sehingga efektivitas dari obat tersebut menurun atau tidak ampuh lagi untuk menghilangkan gejala yang diharapkan. Selain itu, sirup juga bisa memicu efek samping seperti iritasi lambung atau diare karena adanya kontaminasi mikroba atau keberadaan produk sampingan dari degradasi zat aktif obat.

Pada sediaan steril, penyimpanan yang salah juga bisa menyebabkan risiko serius, sekitar 10% tetes mata dan telinga terkontaminasi mikroba setelah lebih dari satu minggu digunakan, kontaminasi tersebut berasal dari bakteri patogen Staphylocccus aureus dan Escherichia coli. kontaminasi tersebut disebabkan karena ujung pipet menyentuh permukaan muka atau tangan yang kotor ketika mengaplikasikan obat tetes atau karena tutup botol dibiarkan terbuka dalam waktu yang lama. Jika obat yang sudah terkontaminasi susdah digunakan, infeksi serius pada area sensitif yang diaplikasikan akan menyebabkan infeksi. Pada area sensitif seperti mata, kontaminasi ini bisa menyebabkan mata mengalami iritasi, peradangan, hingga kebutaan jika tidak segera ditangani. Hal ini berisiko bagi pasien yang daya tahan tubunhnya lemah. Oleh karena itu, sebelum memakai obat tetes, sangat disarankan untuk mencuci tangan terlebih dahulu guna menghindari kontaminasi pada produk tersebut, hindari menyentuh ujung botol dan selalu menutup botol dengan rapat.

Buku Hugo and Russell’s Pharmaceutical Microbiology (Hugo et al., 2004) juga menegaskan bahwa kontaminasi silang pada sediaan obat dapat berasal dari lingkungan sekitar, tangan pengguna, dan permukaan peralatan yang tidak steril, kontaminasi terjadi terutama pada produk yang sering digunakan ulang seperti tetes mata. Buku tersebut menjelaskan bahwa meskipun produk steril sudah dirancang untuk mencegah kontaminasi mikrobiologis, tetapi jika penyimpanan dan penggunaan yang tidak sesuai dapat menghilangkan perlindungan obat tersebut dari kontaminasi, sehingga obat sudah tidak aman lagi untuk digunakan.

Masih banyak orang yang menyimpan obat sisa dan menggunakannya kembali tanpa tahu batas waktu aman setelah obat dibuka. Meskipun, fisik obat masih terlihat masih baik, obat yang sudah melampaui Beyond Use Date (BUD) bisa jadi tidak efektif lagi, bahkan lebih berisiko menimbulkan efek samping atau infeksi. BUD berbeda dengan tanggal kedaluwarsa karena batas aman dihitung dari obat sejak pertama kali dibuka. Hal ini penting untuk diketahui, apalagi untuk sediaan seperti sirup dan obat tetes yang mudah terkontaminasi. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih sadar soal cara penyimpanan obat dan selalu mengecek kemasan obat atau bertanya ke apoteker jika ragu. Lebih baik berhati-hati daripada mengambil risiko yang bisa membahayakan keluarga.