Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Cerdas menghadapi PPN 12%: Strategi Belanja Era 2025
25 November 2024 14:28 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Kingkin Elgilestari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia akan kembali mengalami perubahan dalam sistem perpajakannya. Setelah sebelumnya mengalami kenaikan dari 10% menjadi 11% di tahun 2022, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia akan kembali naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
Kenaikan sebesar 1% ini memang akan memberikan sedikit pengaruh pada harga barang dan jasa. Sebagai contoh, untuk pembelian barang seharga Rp 100.000 yang sebelumnya dikenakan PPN Rp 11.000, nantinya akan menjadi Rp 12.000.
Namun, masyarakat tidak perlu terlalu khawatir karena banyak barang kebutuhan pokok tetap tidak dikenakan PPN. Beberapa di antaranya termasuk beras, gula, minyak goreng, sayur-sayuran, buah-buahan, telur, dan daging segar. Begitu juga dengan jasa pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum yang masih bebas PPN.
Kebijakan ini juga mempertimbangkan pelaku usaha kecil. Warung kelontong tradisional, pedagang kaki lima, dan pengusaha kecil dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun tidak diwajibkan memungut PPN, sehingga harga di tempat-tempat tersebut seharusnya tidak terpengaruh kenaikan ini.
ADVERTISEMENT
Pemerintah menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini memiliki tujuan yang jelas. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, memperbaiki layanan kesehatan dan pendidikan, serta mengembangkan teknologi digital pemerintah yang nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas dan pelayanan yang lebih baik.
Tips Menghadapi Kenaikan PPN
Untuk menghadapi kenaikan ini, masyarakat bisa menerapkan beberapa strategi belanja pintar:
Dengan pemahaman yang baik tentang perubahan PPN ini dan pengelolaan keuangan yang tepat, masyarakat Indonesia bisa tetap menjaga kesehatan finansial sambil berkontribusi pada pembangunan negara. Meskipun ada kenaikan tarif, dampaknya bisa diminimalkan dengan perencanaan keuangan yang baik dan pemilihan tempat berbelanja yang tepat.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini