Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Menafsir Kejantanan Laki-laki
19 Januari 2017 10:53 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
Tulisan dari KitaSetara.org tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sulit untuk tidak berkata bahwa penyebab kekerasan fisik atau kekerasan seksual yang dilakukan laki-laki pada perempuan adalah pandangan atas maskulinitas yang keliru. Pandangan yang jauh dari maskulinitas positif (bagaimana seharusnya kita memandang maskulinitas) itu diindoktrinasi sejak kecil lewat ujaran terkait kelamin. Jika phallus atau perasaan laki-laki untuk menguasai perempuan itu bersumber dari kepercayaan diri atas kelaminnya, hal itu memang benar.
ADVERTISEMENT
Contoh kecil saja, sejak dini, anak laki-laki selalu diyakinkan bahwa sunat adalah simbol untuk memperoleh kejantanan secara penuh.
“Sana pergi sunat, biar bagus itu burungmu.”
“Wah sudah disunat sekarang. Jadi anak laki-laki tulen sudah.”
“Wah sudah bagus sekarang burungnya.”
Semua orang akan memuji kelamin laki-laki. Laki-laki diajarkan untuk melihat kebanggaan ada pada penisnya.
Lain hal dengan perempuan yang lebih sering mendapat ungkapan, ”Tutuplah itu rokmu. Malu kalau dilihat orang.”
Pendidikan atas seksualitas (seksualita lho ya, bukan seks) memang berbeda sejak dini antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki diajar untuk mengumbar penisnya, sedang perempuan diajar untuk memingit vaginanya. Candaan seputar alat kelamin menjadi wajar dalam pergaulan laki-laki, tetapi tidak untuk sesame perempuan. Mengumbar serta memingit dalam konteks ini tentu bukan hal literal, tetapi hal yang pelan-pelan, disadari atau tidak memang mempengaruhi relasi kuasa, utamanya dalam rumah tangga.
ADVERTISEMENT
Saya sendiri tidak yakin apakah pola ajar semacam itu memang dipersiapkan untuk membentuk masyarakat patriarkal, atau lebih jauh lagi, menyebabkan kelestarian budaya patriarki.
Contoh lain, dapat kita lihat dalam hal paling sederhana, yakni makian. Seorang perempuan mendapat sebutan “perek” atau “lonte” sebagai makian paling kasar. Kata “perek” adalah kata-kata yang berhubungan dengan kualitas dan frekuensi aktivitas seksual. Fakta lain, adalah aktivitas seksual itu berada dalam koridor transaksi jual-beli yang menandai terjualnya vagina perempuan kepada laki-laki. Lain hal dengan makian antar laki-laki yang bersifat pujian untuk ukuran maupun performa penis.
Akibat langsung dari “penjara masyarakat” terkait hal seksualitas itu adalah pengkotak-kotakan gender. Ketika seorang perempuan terindikasi kasus terkait seksualitasnya, ia niscaya memingit diri bahkan terlibat dalam perilaku yang menyakiti, hanya karena mereka terbebani fakta sebagai perempuan.
ADVERTISEMENT
Sebaliknya, ketika kita mengkhawatirkan laki-laki dalam fase perkembangannya antara remaja hingga dewasa, laki-laki telah terdidik untuk menggagahi hingga menyakiti, hanya karena mereka harus jantan sebagai konsekuensi predikat laki-laki sejati.
Sifat penyayang, bertanggung jawab dan tidak suka kekerasan seharusnya adalah naluri alamiah atau fitrah ilahiah yang dimiliki semua gender. Artinya, laki-laki juga berhak atas karakter ini. Sayangnya, hanya karena laki-laki yang tidak suka menggunakan kekerasan sebagai bentuk ekspresi perasaan mereka atau untuk menguasai orang lain, ia akan merasa tidak nyaman untuk menunjukkan sisi lain dari diri mereka karena takut disebut “gay”, “kayak cewek”, “lembek”, atau “emosional” dan “letoy” .
Itulah pentingnya kita mulai mengubah paradigma seputar maskulinitas. Kita perlu definisi maskulinitas selain yang sudah terlanjur dikotak-kotakkan, untuk menunjukkan bahwa tafsir atas maskulinitas bukan merupakan turunan dari citra phallus atas kelamin, namun merupakan karakter atau potensi universal dari manusia yang dapat digali untuk hal-hal baik.
ADVERTISEMENT