Konten dari Pengguna

KKN Kelompok 13 Adakan Kajian Islam “Nafkah dalam Sudut Pandang Agama"

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari KKN Sukamakmur Kel 13 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto bersama kelompok mahasiswa dan Ustadz H. Ma'mur Jawawi (Sumber: Pribadi).
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama kelompok mahasiswa dan Ustadz H. Ma'mur Jawawi (Sumber: Pribadi).

Sukamakmur, 4 Agustus 2025 — Suasana Masjid As-Sa’adah Desa Sukamakmur pada Senin pagi terasa berbeda. Warga bersama mahasiswa KKN-T Kelompok 13 Universitas Ibn Khaldun Bogor berkumpul dalam sebuah kegiatan kajian bertema “Nafkah dalam Sudut Pandang Islam”. Acara yang berlangsung sejak pukul 10.00 ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, serta 40 peserta ibu-ibu Desa Sukamakmur yang ingin menambah wawasan terkait kewajiban nafkah dalam ajaran Islam.

Rangkaian acara dibuka dengan pembacaan tilawah Al-Qur’an oleh Gilang mahasiswa program studi ekonomi syariah yang merupakan perwakilan mahasiswa KKN-T. Lantunan ayat suci tersebut menciptakan suasana khidmat dan menjadi pengantar yang indah sebelum acara berlanjut ke sesi sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua RT 02, Bapak Marfudin, memberikan apresiasi terhadap inisiatif mahasiswa KKN-T dalam mengadakan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat. “Kajian seperti ini penting untuk mengingatkan kita akan peran dan kewajiban dalam rumah tangga,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua KKN-T Kelompok 13, Husain, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini bisa menjadi wadah silaturahmi sekaligus menambah ilmu keislaman warga. Kepala Desa Sukamakmur, Ibu Sri, dalam sambutannya juga menekankan pentingnya memahami makna nafkah, bukan hanya dari sisi materi tetapi juga dari sisi keberkahan dan tanggung jawab moral.

Ustadz H. Ma'mur Jawawi sedang menerangkan tentang pentingnya memahami kewajiban memberikan nafkah dalam rumah tangga (Sumber: Pribadi).

Memasuki inti acara, Ustadz H. Ma’mur Jawawi hadir sebagai pemateri utama. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan bahwa nafkah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap kepala keluarga, baik berupa makanan, pakaian, tempat tinggal, maupun kebutuhan lain yang layak. Beliau juga mengingatkan bahwa seorang istri sebaiknya senantiasa bersyukur atas apa yang diberikan suami, karena pemberian tersebut adalah bentuk tanggung jawab dan tanda kasih sayang. “Nafkah yang halal dan ikhlas akan mendatangkan keberkahan dalam rumah tangga,” tegas beliau.

Suasana audiens yang sedang fokus mendengarkan materi kajian (Sumber: Pribadi).

Kajian ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga mengajak peserta untuk merenung dan mengamalkan nilai-nilai yang disampaikan. Banyak warga yang antusias mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman seputar pengelolaan nafkah dalam keluarga.

Acara kemudian ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin langsung oleh Ustadz H. Ma’mur Jawawi. Sebagai bentuk apresiasi, panitia menyerahkan sertifikat penghargaan kepada beliau. Sesi foto bersama menjadi penutup yang hangat, sekaligus mengabadikan momen berharga dari kegiatan yang penuh manfaat ini.

Dengan terselenggaranya kajian ini, diharapkan masyarakat Desa Sukamakmur semakin memahami pentingnya peran masing-masing dalam keluarga, serta dapat menerapkan ajaran Islam terkait nafkah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.

Disusun oleh: Nayla & Risa (Anggota KKN-T Kelompok 13)

embed from external kumparan