Koalisi Besar, Demokrasi Rawan?

Lembaga Advokasi Hukum dan HAM Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas Periode 2022 - 2024 dan Alumni Fakultas Hukum Universitas Borobudur Jakarta.
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Kosmas Mus Guntur tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penulis: Kosmas Mus Guntur
Pasca Pilpres 2024, dinamika politik Indonesia kembali bergolak. Salah satu partai terbesar, PDI Perjuangan, yang semula berada di luar pemerintahan, kini berancang-ancang untuk bergabung ke dalam koalisi pendukung Presiden terpilih Prabowo Subianto. Manuver ini tak hanya mengejutkan publik, tetapi juga menambah panjang daftar partai yang memilih berada di lingkaran kekuasaan.
Dengan merapatnya PDIP, maka mayoritas kekuatan politik di parlemen terkonsolidasi dalam satu barisan, mendukung pemerintahan Prabowo. Fenomena ini melahirkan apa yang disebut sebagai "koalisi besar" sebuah blok politik superdominant yang nyaris tanpa oposisi berarti di parlemen. Pertanyaannya sekarang, apakah konsentrasi kekuasaan seperti ini akan membawa stabilitas politik dan efektivitas pemerintahan, atau justru menjadi ancaman serius bagi kesehatan demokrasi Indonesia?
Pemilu 2024 mengukuhkan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih dengan dukungan besar dari koalisi partai-partai besar, seperti Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, dan PSI. Hasil pemilu legislatif pun memperlihatkan bahwa partai-partai pendukung Prabowo menguasai sebagian besar kursi di DPR. Di tengah komposisi parlemen yang sudah didominasi koalisi pemerintah, masuknya PDI Perjuangan yang semula berada di luar pemerintahan hanya akan memperkuat dominasi itu.
Jika PDIP resmi bergabung, maka hampir seluruh kekuatan politik utama akan berada di bawah payung kekuasaan yang sama. Praktis, oposisi yang tersisa hanyalah segelintir partai kecil dengan daya tawar politik yang terbatas. Ini menciptakan kondisi yang disebut banyak pengamat sebagai “pemerintahan tanpa oposisi” sebuah situasi yang jarang terjadi dalam sistem demokrasi parlementer modern.
Dengan kendali atas eksekutif dan mayoritas absolut di legislatif, Prabowo memiliki ruang manuver politik yang sangat luas. Ia dapat mendorong kebijakan strategis, mengesahkan undang-undang, hingga merombak institusi tanpa banyak perlawanan berarti di parlemen. Kekuasaan yang terpusat seperti ini berpotensi mempercepat proses pengambilan keputusan, namun sekaligus membuka celah bagi penyalahgunaan wewenang dan menurunnya kualitas pengawasan terhadap pemerintah.
PDIP Masuk Koalisi anatara Realisme Politik atau Oportunisme
Keputusan PDI Perjuangan untuk membuka pintu bergabung dalam pemerintahan Prabowo bukan tanpa alasan. Meski sebelumnya tampil sebagai partai pengusung calon presiden yang kalah, langkah ini tampaknya merupakan hasil kalkulasi politik jangka panjang yang matang.
Pertama, bergabung ke dalam pemerintahan memberi PDIP akses terhadap sumber daya dan jaringan kekuasaan yang krusial untuk mengamankan logistik politik menuju Pemilu 2029. Dalam politik Indonesia, ketersediaan logistik tidak hanya berarti dana, tetapi juga posisi strategis di birokrasi, akses terhadap kebijakan, serta pengaruh dalam menentukan arah pembangunan di daerah semuanya berkontribusi besar terhadap elektabilitas partai di masa mendatang.
Kedua, pasca kekalahan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024, PDIP berada pada titik kritis. Bergabung dengan pemerintahan menjadi semacam strategi bertahan hidup, guna menjaga relevansi politik di tengah gempuran koalisi besar yang semakin dominan. Di luar kekuasaan, partai ini berisiko kehilangan pengaruh politik, terutama di daerah-daerah yang sangat tergantung pada relasi vertikal dengan pusat.
Ketiga, langkah ini juga mencerminkan kalkulasi pragmatis khas politik Indonesia: berada di luar kekuasaan adalah posisi yang mahal, baik secara elektoral maupun finansial. Tanpa akses ke anggaran, jabatan, dan jejaring pemerintah, sebuah partai akan sulit membiayai operasional strukturalnya dan menjaga loyalitas kader-kadernya di lapangan.
Dengan demikian, keputusan PDIP untuk mendekat ke Prabowo lebih bisa dibaca sebagai adaptasi atas realitas politik baru ketimbang sebuah kesamaan ideologis. Ini sekaligus menunjukkan bahwa politik Indonesia masih lebih ditentukan oleh kepentingan jangka pendek dan kalkulasi kekuasaan ketimbang visi pemerintahan jangka panjang.
Risiko bagi Demokrasi
Pembentukan koalisi besar yang menghimpun hampir seluruh partai politik utama, termasuk PDI Perjuangan, memberi sinyal kuat bahwa Indonesia tengah memasuki fase konsolidasi kekuasaan yang sangat sentralistik. Dalam jangka pendek, model seperti ini mungkin memberi keuntungan berupa stabilitas politik dan efektivitas kebijakan. Namun dari perspektif teori politik, terutama dalam kerangka demokrasi liberal, konsentrasi kekuasaan semacam ini justru bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi: pembagian kekuasaan dan pengawasan antar lembaga (separation of powers dan checks and balances).
Yang menarik dikatakan John Stuart Mill dan para pemikir demokrasi klasik menekankan pentingnya "oposisi" sebagai mekanisme kontrol atas kekuasaan mayoritas. Dalam situasi di mana nyaris tidak ada kekuatan oposisi yang signifikan di parlemen, sistem perwakilan kehilangan fungsinya sebagai arena deliberasi publik. Kekuasaan tanpa oposisi menciptakan apa yang disebut “Giovanni Sartori” sebagai “demokrasi tanpa alternatif,” yaitu demokrasi yang prosedural tapi kehilangan substansi karena tidak ada pilihan politik nyata yang bisa dipertimbangkan oleh rakyat.
Ketiadaan oposisi juga berpotensi mendorong sistem ke arah “dominasi mayoritarian” yang tidak sehat. Dalam konteks ini, pemerintah bisa mengklaim legitimasi berdasarkan mayoritas formal, namun tanpa mekanisme korektif yang cukup, kebijakan yang dihasilkan bisa menyingkirkan kepentingan minoritas, melemahkan hak-hak warga, dan bahkan membuka jalan bagi praktik otoritarianisme elektoral (electoral authoritarianism) di mana pemilu tetap berjalan, tapi kekuasaan tidak benar-benar diawasi.
Karena itu, menjaga ekosistem politik yang sehat menjadi keharusan. Oposisi yang kuat bukan ancaman bagi stabilitas, melainkan bagian penting dari sistem demokrasi yang matang. Dalam konteks melemahnya fungsi oposisi formal, peran masyarakat sipil, akademisi, dan media menjadi kian vital. Mereka harus tampil sebagai penyeimbang, menyuarakan kritik, memproduksi wacana alternatif, dan memastikan bahwa ruang publik tetap terbuka.
Seperti yang dikatakan Robert Dahl, demokrasi yang sehat ditopang oleh dua hal: kompetisi politik yang terbuka dan partisipasi yang luas. Tanpa keduanya, demokrasi bisa berubah menjadi sekadar prosedur formal, tanpa makna substantif bagi rakyat. Koalisi besar boleh jadi sah secara hukum, tetapi jika tidak diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang kuat, ia berpotensi menjadi kutukan bagi demokrasi itu sendiri.
Pembentukan koalisi besar yang melibatkan hampir seluruh partai politik utama, termasuk PDIP, mungkin tampak menjanjikan dari sisi stabilitas pemerintahan. Dalam jangka pendek, konsolidasi kekuasaan semacam ini memang bisa mempercepat pengambilan keputusan dan memperkuat kendali atas birokrasi. Namun, dalam perspektif jangka panjang, hal ini justru menyimpan potensi ancaman serius bagi kualitas demokrasi Indonesia.
Demokrasi tidak hanya membutuhkan pemimpin yang kuat, tetapi juga sistem politik yang seimbang. Keberadaan oposisi yang solid dan kritis adalah bagian tak terpisahkan dari ekosistem politik yang sehat. Tanpa oposisi, tidak ada ruang untuk koreksi, tidak ada forum untuk perbedaan pandangan, dan tidak ada mekanisme yang cukup untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Dalam situasi di mana hampir seluruh partai berada dalam kekuasaan, peran pengawasan terhadap pemerintah perlu diambil alih secara lebih aktif oleh masyarakat sipil, akademisi, dan media. Ketiga pilar ini harus menjaga ruang publik tetap terbuka, memastikan informasi tetap mengalir bebas, dan menyuarakan kepentingan rakyat yang tidak selalu mendapat tempat dalam arus utama kekuasaan.
Koalisi besar bukan berarti demokrasi harus mengecil. Justru di tengah konsentrasi kekuasaan, suara-suara kritis harus tetap dijaga agar demokrasi Indonesia tetap hidup dan bermakna. (*)
