Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Dr. Dandi Darmadi: Organisasi Penjaminan Mutu di Perguruan Tinggi, Perlukah?
24 Januari 2025 15:41 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Surabaya, 24 Januari 2025 – Dalam seminar SEVIMA yang dihadiri ribuan rektor dan dosen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, Dr. Dandi Darmadi, M.A.P, seorang pakar digitalisasi kampus dan pendidikan tinggi, membahas topik yang menjadi perhatian penting: perlunya pembentukan unit atau organisasi penjaminan mutu di perguruan tinggi. Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian acara rutin SEVIMA yang berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dr. Dandi, yang memiliki lebih dari satu dekade pengalaman dalam dunia pendidikan tinggi, menjelaskan bahwa keberadaan organisasi penjaminan mutu bersifat fleksibel, tergantung pada kebutuhan masing-masing perguruan tinggi. “Keputusan untuk membentuk unit atau mengintegrasikannya ke dalam manajemen perguruan tinggi adalah pilihan strategis yang harus disesuaikan dengan efektivitas dan kebutuhan institusi,” ujarnya.
Perbedaan Regulasi dalam Penjaminan Mutu
Dalam paparannya, Dr. Dandi membandingkan dua regulasi utama yang menjadi landasan pelaksanaan penjaminan mutu di perguruan tinggi, yakni:
Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016
Regulasi ini mengamanatkan bahwa perguruan tinggi harus memiliki organisasi atau unit penjaminan mutu yang berdiri sendiri.
Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023
Regulasi terbaru ini memberikan fleksibilitas lebih besar, di mana perguruan tinggi hanya perlu mengintegrasikan fungsi penjaminan mutu ke dalam manajemen perguruan tinggi tanpa harus membentuk unit khusus.
ADVERTISEMENT
Menurut Dr. Dandi, kedua pendekatan ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. “Jika perguruan tinggi memiliki sumber daya yang cukup, pembentukan unit penjaminan mutu dapat memberikan hasil yang lebih nyata. Namun, jika sumber daya terbatas, mengintegrasikan fungsi penjaminan mutu ke dalam manajemen bisa menjadi pilihan yang lebih efisien,” jelasnya.
Efektivitas sebagai Tolok Ukur
Dr. Dandi menekankan bahwa efektivitas menjadi kunci utama dalam menentukan apakah perguruan tinggi perlu membentuk organisasi penjaminan mutu atau tidak. “Perguruan tinggi harus mengevaluasi apakah pembentukan unit akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja penjaminan mutu,” katanya.
Beliau menambahkan bahwa unit atau organisasi yang berdiri sendiri sering kali lebih fokus dan terstruktur dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam memastikan bahwa standar penjaminan mutu internal (SPMI) terpenuhi. “Namun, bagi perguruan tinggi dengan skala kecil, mengintegrasikan fungsi ini ke dalam manajemen bisa menjadi opsi yang lebih praktis,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Strategis
Sebagai praktisi dan konsultan pendidikan tinggi, Dr. Dandi memberikan beberapa rekomendasi strategis bagi perguruan tinggi yang sedang mempertimbangkan pembentukan unit penjaminan mutu:
Evaluasi Kebutuhan
Identifikasi kebutuhan spesifik perguruan tinggi, seperti skala institusi, jumlah program studi, dan kapasitas sumber daya manusia.
Pilih Model yang Sesuai
Jika perguruan tinggi memiliki kapasitas untuk membentuk unit, hal ini dapat meningkatkan fokus dan keberlanjutan program penjaminan mutu. Namun, jika sumber daya terbatas, fungsi penjaminan mutu dapat diintegrasikan dengan manajemen perguruan tinggi.
Pastikan Keberlanjutan
Apapun model yang dipilih, keberlanjutan pelaksanaan penjaminan mutu harus menjadi prioritas. “Penjaminan mutu bukanlah proyek jangka pendek, tetapi investasi jangka panjang untuk menciptakan pendidikan tinggi yang unggul,” tegas Dr. Dandi.
ADVERTISEMENT
Seminar ini mendapat tanggapan positif dari peserta. Salah satu rektor yang hadir mengungkapkan, “Penjelasan Dr. Dandi sangat relevan dengan kondisi perguruan tinggi kami. Pandangan fleksibel yang disampaikan memberikan ruang bagi kami untuk menyesuaikan strategi sesuai dengan kebutuhan institusi.”
Seorang dosen menambahkan, “Topik ini membuka wawasan baru tentang bagaimana kami dapat menjalankan penjaminan mutu secara efektif, bahkan dengan sumber daya yang terbatas.”
Transformasi Digital Mendukung Penjaminan Mutu
Di akhir sesi, Dr. Dandi mengingatkan pentingnya memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung pelaksanaan penjaminan mutu di perguruan tinggi. Beliau menyoroti peran SEVIMA Platform yang telah membantu lebih dari 1.200 perguruan tinggi di Indonesia dalam mengelola sistem penjaminan mutu.
“Dengan solusi digital, perguruan tinggi dapat memastikan bahwa proses penjaminan mutu berjalan lebih efisien dan terdokumentasi dengan baik. Transformasi digital adalah langkah strategis untuk mencapai pendidikan tinggi yang berkualitas,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT