Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pedoman SPMI dalam Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 Tingkatkan Mutu Kampus
25 November 2024 15:57 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Seminar SEVIMA kembali menjadi forum diskusi strategis bagi perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Kali ini, Dr. Dandi Darmadi, M.A.P., seorang pakar digitalisasi kampus dan pendidikan tinggi, membahas pedoman penting yang harus diikuti perguruan tinggi dalam menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai dengan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Sebagai profesional dengan lebih dari satu dekade pengalaman di dunia pendidikan tinggi, Dr. Dandi menegaskan pentingnya memahami siklus dan prinsip tata kelola yang diatur dalam regulasi terbaru. "Permendikbud ini memberikan arahan yang jelas mengenai bagaimana perguruan tinggi dapat menjalankan SPMI dengan efektif untuk mencapai mutu pendidikan yang lebih baik," paparnya.
"Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 tidak hanya menekankan siklus PPEPP, tetapi juga prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan mutu berkelanjutan," ujar Dr. Dandi Darmadi, M.A.P., dalam seminar SEVIMA yang dihadiri ribuan rektor dan dosen se-Indonesia.
Siklus PPEPP sebagai Kerangka Dasar
Dr. Dandi menjelaskan bahwa siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) menjadi kerangka dasar dalam implementasi SPMI di perguruan tinggi. "Siklus PPEPP memastikan bahwa setiap tahap dalam penjaminan mutu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia memaparkan bahwa penetapan standar adalah langkah awal yang menentukan arah pelaksanaan, sementara evaluasi berfungsi untuk mengukur keberhasilan program. "Pengendalian diperlukan untuk memastikan bahwa standar tetap terpenuhi, dan peningkatan adalah hasil dari siklus ini yang terus berjalan," tambahnya.
Prinsip Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Baik
Selain siklus PPEPP, Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 juga menekankan prinsip tata kelola yang baik sebagai pedoman pelaksanaan SPMI. "Prinsip ini mencakup transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan peningkatan mutu berkelanjutan," jelas Dr. Dandi.
Ia menekankan bahwa transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan antara perguruan tinggi dan masyarakat. "Transparansi memungkinkan semua pihak, baik internal maupun eksternal, memahami proses dan hasil yang dicapai perguruan tinggi," ungkapnya.
Akuntabilitas, menurut Dr. Dandi, adalah elemen penting lainnya. "Perguruan tinggi harus mampu mempertanggungjawabkan semua program dan kegiatan yang dilakukan, terutama dalam konteks penjaminan mutu," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Efisiensi dan Efektivitas dalam Pelaksanaan
Dr. Dandi juga menjelaskan bahwa efektivitas dan efisiensi menjadi dua pilar penting dalam tata kelola perguruan tinggi. "Efisiensi memastikan bahwa sumber daya digunakan secara optimal, sementara efektivitas memastikan bahwa tujuan yang telah ditetapkan tercapai," tuturnya.
Ia memberikan contoh bagaimana perguruan tinggi dapat mengintegrasikan teknologi untuk meningkatkan efisiensi operasional. "Dengan solusi digital seperti SEVIMA Platform, perguruan tinggi dapat menghemat waktu dan sumber daya, sekaligus memastikan pelaksanaan SPMI berjalan dengan baik," ujarnya.
Peningkatan Mutu Berkelanjutan
Prinsip terakhir yang ditekankan dalam Permendikbud adalah peningkatan mutu berkelanjutan. "Perguruan tinggi harus terus mengevaluasi dan memperbarui standar mereka untuk memastikan relevansi dengan kebutuhan zaman," kata Dr. Dandi.
Menurutnya, peningkatan mutu ini tidak hanya berdampak pada kualitas pendidikan, tetapi juga pada daya saing lulusan di dunia kerja. "Ketika mutu perguruan tinggi terus meningkat, lulusan yang dihasilkan akan lebih siap bersaing secara nasional maupun global," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Peran SEVIMA dalam Mendukung Implementasi SPMI
Sebagai Training Manager SEVIMA, Dr. Dandi juga memaparkan bagaimana teknologi dapat membantu perguruan tinggi dalam menjalankan pedoman SPMI. "SEVIMA Platform dirancang untuk mendukung setiap tahap dalam siklus PPEPP, mulai dari penetapan hingga evaluasi dan peningkatan," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa platform ini memungkinkan perguruan tinggi untuk memantau pelaksanaan SPMI secara real-time dan menghasilkan laporan yang akurat. "Dengan SEVIMA, perguruan tinggi dapat lebih fokus pada peningkatan mutu tanpa terbebani oleh proses administratif yang rumit," tambahnya.
Ajakan untuk Beradaptasi
Sebagai penutup, Dr. Dandi mengajak perguruan tinggi di Indonesia untuk beradaptasi dengan regulasi terbaru dan memanfaatkan teknologi dalam implementasi SPMI. "Permendikbud ini adalah panduan untuk menciptakan pendidikan tinggi yang lebih baik. Dengan kolaborasi antara prinsip tata kelola yang baik dan teknologi, kita dapat mencapai mutu pendidikan yang unggul," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Komitmen SEVIMA untuk Pendidikan Berkualitas
Seminar ini kembali mempertegas komitmen SEVIMA dalam mendukung perguruan tinggi di Indonesia untuk mencapai standar mutu pendidikan yang lebih tinggi. Dengan panduan dari pakar seperti Dr. Dandi Darmadi, perguruan tinggi diharapkan dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip SPMI dengan lebih efektif.
Untuk informasi lebih lanjut tentang bagaimana SEVIMA Platform dapat mendukung implementasi SPMI sesuai dengan regulasi terbaru, perguruan tinggi dapat menghubungi kontak resmi SEVIMA. Dengan sinergi teknologi dan tata kelola yang baik, transformasi pendidikan tinggi di Indonesia menuju standar global dapat terwujud dengan lebih baik.