Pemetaan Capaian Lulusan Perlu Mendahului RPS Berbasis AI
Tulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

SEVIMA - Pemetaan capaian lulusan menjadi syarat penting ketika dosen memakai kecerdasan buatan untuk menyusun rencana pembelajaran semester (RPS). Tanpa dokumen capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang ditetapkan program studi, teks yang dihasilkan mesin dapat tampak lengkap tetapi tidak menggambarkan kemampuan yang benar-benar ditargetkan oleh kurikulum. Persoalan ini berkaitan dengan pekerjaan dosen yang harus menerjemahkan target pendidikan menjadi kegiatan belajar yang terukur.
Direktur Inovasi Pembelajaran Digital Universitas Negeri Surabaya, Dr. Alim Sumarno, M.Pd., menguraikan persoalan tersebut dalam pembahasan penyusunan kurikulum dan bahan ajar berbantuan AI, secara daring, Senin, 17 Maret 2025. Alim memperlihatkan penyusunan deskripsi mata kuliah, capaian mata kuliah dan rincian kegiatan pertemuan. Ia menegaskan bahwa konteks yang diberikan kepada AI menentukan kesesuaian hasilnya dengan kebutuhan program studi.
"Yang penting di sini harus pegang dulu CPL-nya," kata Alim. Ia menerangkan bahwa pengampu mata kuliah perlu mengetahui capaian lulusan mana yang dibebankan ke mata kuliahnya sebelum memerintahkan aplikasi menyusun rencana perkuliahan.
Pemetaan Capaian Lulusan Menentukan Arah RPS
Satu program studi memiliki capaian yang dicapai melalui sejumlah mata kuliah. Karena itu, setiap mata kuliah tidak semestinya meminta AI membuat target sendiri tanpa mengacu pada keputusan kurikulum. Hubungan inilah yang perlu tercermin sejak deskripsi mata kuliah disusun sampai rincian tugas dan cara penilaiannya ditentukan.
Alim memberi contoh bahwa tujuan mata kuliah harus menggambarkan isi sekaligus manfaat bagi mahasiswa. Informasi tentang jenjang pendidikan juga perlu disampaikan karena memengaruhi kemampuan kognitif yang diharapkan. Keterangan tentang prodi, mata kuliah dan CPL yang dibebankan membuat perintah lebih spesifik daripada sekadar meminta daftar pertemuan atau tabel RPS.
"Kalau CPL-nya itu yang menentukan AI, biasanya tidak sesuai dengan kebutuhan prodi," ujar Alim. Pernyataan tersebut menunjukkan perbedaan antara menjadikan teknologi sebagai penyusun draf dan menyerahkan keputusan akademik kepadanya.
Dokumen kurikulum yang dikelola program studi juga menjadi acuan untuk membaca keterkaitan antarmata kuliah. Bila dua mata kuliah menggunakan istilah serupa, bukan berarti keduanya harus memikul target yang identik. Dosen perlu melihat kedalaman materi, kebutuhan mahasiswa dan bukti penguasaan yang diharapkan setelah pembelajaran selesai.
Dari Target Program Studi ke Bukti Pembelajaran
Sesudah CPL ditetapkan sebagai dasar, AI dapat diminta membantu merumuskan capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK). Rumusan tersebut kemudian diturunkan lagi menjadi sub-CPMK yang dapat diamati pada tahap pembelajaran tertentu. Alim menyarankan proses bertahap agar hubungan antara komponen tidak hilang akibat permintaan yang terlalu umum.
Alur bertahap juga memudahkan pemeriksaan hasil. Pengampu dapat menilai apakah kata kerja dalam capaian dapat diukur, apakah kegiatan belajar sesuai dengan target, dan apakah tugas memberi bukti yang cukup. Ketidaksesuaian pada salah satu tahap menjadi alasan untuk memperbaiki draf sebelum masuk ke tahap berikutnya.
"Karena nanti masing-masing sub-CPMK akan dievaluasikan," jelas Alim. Dengan pendekatan itu, RPS bukan hanya jadwal mengajar, melainkan rencana pengumpulan bukti ketercapaian kemampuan mahasiswa sepanjang semester.
Dalam publikasi mengenai pelatihan perangkat pembelajaran berbasis AI, Universitas Negeri Surabaya juga menempatkan dosen sebagai pengambil keputusan akademik dan meminta hasil keluaran teknologi divalidasi sebelum digunakan. Penekanan tersebut sejalan dengan pandangan bahwa pemeriksaan hubungan CPL, CPMK dan sub-CPMK tidak dapat digantikan oleh kerapian tabel otomatis.
Hal yang sama tercermin dalam pedoman UNESCO bertajuk 'AI Competency Framework for Teachers' yang menempatkan kemampuan pedagogi dan penggunaan AI secara etis sebagai bagian dari kompetensi pengajar. Artinya, kemampuan mengoperasikan aplikasi tidak identik dengan kemampuan merancang pembelajaran yang tepat bagi mahasiswa.
Salah satu risiko ketika penyusunan dimulai dari perintah umum ialah ketidakselarasan penilaian dan isi. Dosen bisa memperoleh materi yang banyak, tetapi instrumennya mengukur kemampuan yang berbeda dari sasaran kurikulum. Pemeriksaan hubungan itu sebaiknya dilakukan sebelum jadwal pertemuan ditetapkan agar koreksi tidak menumpuk pada tahap akhir.
Kegiatan belajar juga perlu melihat kondisi awal peserta. CPL menjelaskan arah program studi, sedangkan rancangan mata kuliah menerjemahkannya menjadi kesempatan berlatih yang realistis. Keduanya perlu dibaca bersama supaya keberhasilan mahasiswa tidak hanya dinilai dari selesai atau tidaknya seluruh materi.
Dalam penyusunan sehari-hari, langkah pemeriksaan semacam ini bisa dicatat sebagai daftar pertanyaan akademik. Apakah rumusan mata kuliah berasal dari CPL yang tepat? Apakah aktivitas belajar menyediakan kesempatan mahasiswa menunjukkan kemampuannya? Apakah bukti penguasaan dapat diukur dengan instrumen yang tersedia? Pertanyaan tersebut membantu pengampu memisahkan pekerjaan menyusun format dari tanggung jawab menentukan isi. Hasilnya juga memudahkan diskusi antara dosen dan pengelola prodi ketika dokumen kurikulum perlu diperbarui. Tidak semua perubahan pada RPS harus mengubah CPL, tetapi setiap perubahan substansial sebaiknya tetap diperiksa dampaknya terhadap sasaran lulusan dan pengalaman belajar di kelas.
Dalam rapat kurikulum, hasil peninjauan itu dapat menjadi catatan perbaikan yang lebih jelas. Pengampu tidak cukup menyatakan bahwa rancangan dibuat dengan teknologi. Ia perlu menunjukkan keputusan akademik yang mendasarinya, termasuk alasan memilih indikator, batas kedalaman materi, dan bukti belajar yang akan dikumpulkan. Catatan tersebut memperjelas tanggung jawab setiap pihak sekaligus membantu pengajar lain memahami rancangan ketika mata kuliah diampu bergantian. Dengan cara ini, penggunaan teknologi tidak memutus hubungan antara kebijakan prodi dan praktik di ruang kelas.
Pemetaan capaian lulusan akhirnya menjadi ukuran dasar untuk menilai apakah RPS berbantuan AI sudah dapat dipakai. Ketika keterkaitan antarcapaian belum jelas, penambahan materi dan format dokumen yang lebih rapi tidak serta-merta membuat rancangan pembelajaran lebih bermutu.

