Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
Politeknik Negeri Jakarta Dukung Transformasi Standar Nasional
26 September 2023 9:17 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Foto: Istimewa](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hb7mbpczkrq5m01je28wfxz1.jpg)
ADVERTISEMENT
Nunung Martina, Wakil Direktur Bidang Akademik Politeknik Negeri Jakarta, mendukung peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-26 bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. Hal ini dikarenakan upaya untuk mengimplementasikan transformasi standar nasional telah dijelaskan dengan lebih rinci bagaimana langkah-langkah praktisnya akan dilakukan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya transformasi ini akan membawa perubahan yang signifikan dalam pengembangan standar untuk penyelenggaraan Tri Dharma program studi dan juga penilaian kinerja individu dosen. Dengan pendekatan yang lebih terukur ini, diharapkan bahwa pendidikan tinggi di Indonesia akan semakin berkualitas.
"Kami sangat setuju dan mendukung penuh, hal tersebut dikarenakan transformasi standar nasional lebih jelas bagaimana implementasinya," kata Nunung seperti dikutip dari Youtube Kemendikbud Ristek, Selasa (26/9/2023).
Selain itu, Nunung Martina juga mengajak teman-teman sejawat dan dosen-dosen dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk bergandengan tangan dalam mewujudkan penyelenggaraan Tri Dharma sesuai dengan misi masing-masing perguruan tinggi. Dengan adanya transformasi standar nasional ini, kolaborasi antarperguruan tinggi dalam menjalankan tugasnya menjadi semakin efektif dan berdampak positif bagi perkembangan pendidikan tinggi di tanah air.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan menanggapi peluncur Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada 29 Agustus 2023 lalu.
Peluncuran tersebut menandakan bahwa sejak dihadirkannya berbagai kebijakan Merdeka Belajar pada tahun 2019, 10 dari 26 episode Merdeka Belajar berfokus kepada transformasi pendidikan tinggi.
“Pendidikan tinggi memiliki peran penting sebagai pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, persiapan SDM unggul, dan sebagai tulang punggung inovasi. Selain itu, pendidikan tinggi adalah jenjang yang paling dekat dengan dunia kerja dan masyarakat; lulusan perguruan tinggi dituntut untuk dapat berkontribusi dengan baik. Itu mengapa kami meletakkan titik berat pada transformasi jenjang pendidikan tinggi,” jelas Mendikbudristek.
ADVERTISEMENT
Merdeka Belajar Episode Ke-26 memudahkan perguruan tinggi untuk lebih fokus dalam meningkatkan mutu Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian masyarakat.
Sebelumnya, Standar Nasional Pendidikan Tinggi bersifat kaku dan rinci sehingga perguruan tinggi kurang leluasa merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi. Misalnya saja, syarat kelulusan yang tidak relevan dengan zaman dan alokasi waktu yang diatur sampai per menit per minggu dalam satu satuan kredit semester (sks).
Contoh transformasi terkait Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang lebih memerdekakan dijabarkan Menteri Nadiem pada acara peluncuran. Salah satunya terkait standar penelitian dan standar pengabdian.
“Beberapa perubahan adalah penyederhanaan lingkup standar penelitian dan standar pengabdian kepada masyarakat dari delapan standar menjadi tiga standar; penyederhanaan pada standar kompetensi lulusan; dan penyederhanaan pada standar proses pembelajaran dan penilaian,” kata Mendikbudristek.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Mendikbudristek mencontohkan transformasi terkait Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi. “Beberapa pokok perubahan terkait sistem akreditasi pendidikan tinggi adalah status akreditasi yang disederhanakan; biaya akreditasi wajib sekarang ditanggung pemerintah; dan proses akreditasi dapat dilakukan pada tingkat unit pengelola program studi,” terangnya.
Menutup pemaparannya, Mendikbudristek menyampaikan ajakan untuk bergotong royong. “Perubahan tidak dapat dilakukan tanpa kolaborasi seluruh pihak, Kemendikbudristek bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang menyeluruh dan berdampak positif,” tutup Mendikbudristek.