Hukuman Setya Novanto Disunat

Hukuman Setya Novanto Disunat

MA kabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setya Novanto (Setnov) terkait korupsi e-KTP. Rugikan negara Rp 2,3 triliun, kini hukuman penjara dipotong, masa pencabutan hak politik juga dikurangi.
3 Konten
Terbaru