Kaesang Bisa Melenggang ke Pilkada 2024.

Kaesang Bisa Melenggang ke Pilkada 2024.

MA mengabulkan gugatan syarat usia calon kepala daerah. Dengan adanya putusan MA ini, seseorang bisa maju jadi calon kepala daerah kalau usianya minimal 30 tahun saat pelantikan. Salah satu orang yang bisa menikmati putusan ini adalah Kaesang.
3 Konten
Terbaru