Masuk
Buat Tulisan
Loading
Loading
Loading
Loading
Loading
Loading
Loading
Loading
Loading
Loading
Lainnya
Video Story
Galeri Foto
Kabar Daerah
Polling
Zodiak
Tentang Kami
Pedoman Media Siber
Ketentuan & Kebijakan Privasi
Panduan Komunitas
Peringkat Penulis
Cara Menulis di kumparan
Informasi Kerja Sama
Bantuan
Iklan
Karir
Instagram
Facebook
Tiktok
Youtube
Whatsapp
X
2025 © PT Dynamo Media Network
Version
1.108.5
Breaking News
16th SATU Indonesia Awards 2025
Green Initiative
Video Story
Trending
kumparanPLUS
Opini & Cerita
Pakai Asuransi Gak Lagi Ditanggung Full, Mesti Bayar 10%
Mulai tahun depan, OJK mewajibkan skema co-payment sebesar 10 persen dari total klaim ke pemegang polis. Ini berlaku buat asuransi swasta, BPJS tak termasuk.
Ikuti Koleksi Ini
Bagikan
3 Konten
Terbaru
Focus Konten IG: Pakai Asuransi Gak Lagi Ditanggung Full?
Focus
Konten TikTok: Co-payment Diharap Buat Peserta Cermat Klaim Berobat
Focus
Konten YouTube: Skema Co-payment Asuransi Kesehatan Pekerja Dibayar Perusahaan?
Focus
Sudah ditampilkan semua
kumparanPLUS
Sedang memuat...
0 Konten
Sedang memuat...
0 Konten
Sedang memuat...
0 Konten
Sedang memuat...
0 Konten
Sedang memuat...
0 Konten
Konten Pilihan
Misteri Penyakit Jokowi
2 Konten
Kerja Kontrak: Masa Depan Pekerjaan yang Rawan Eksploitasi d
4 Konten
Baru
Kim Jong-un Digugat Pembelot Korut
3 Konten
Penulisan Ulang Sejarah Kota Gotham
32 Konten
Bara Iran-Israel
4 Konten