Pakai Asuransi Gak Lagi Ditanggung Full, Mesti Bayar 10%

Pakai Asuransi Gak Lagi Ditanggung Full, Mesti Bayar 10%

Mulai tahun depan, OJK mewajibkan skema co-payment sebesar 10 persen dari total klaim ke pemegang polis. Ini berlaku buat asuransi swasta, BPJS tak termasuk.
3 Konten
Terbaru