Ronald Tannur Divonis Bebas

Ronald Tannur Divonis Bebas

Didakwa sengaja rampas nyawa orang lain, yakni pacarnya sendiri, tapi vonisnya bebas. Vonis Ronald Tannur itu dibacakan majelis hakim di PN Surabaya, 24 Juli 2024. Katanya, Ronald tak terbukti bersalah atas pembunuhan tersebut.
3 Konten
Terbaru