Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Siap-siap Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4%
Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tahun depan. Kenaikan itu berdampak pada kenaikan pajak untuk pembangunan rumah sebesar 2,4 persen dari sebelumnya 2,2 persen. Ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.