Kumparan Logo

1,1 Juta Ton Garam Petambak Dibeli Industri Seharga Rp 900 per Kg

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri perindustrian, Airlangga Hartarti saksikan penandatanganan Nota Kesepahaman Serapan Garam Lokal oleh Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Achmad Sigit Dwiwahjono dan petani. Foto: Dok. Humas Kementerian Perindustrian
zoom-in-whitePerbesar
Menteri perindustrian, Airlangga Hartarti saksikan penandatanganan Nota Kesepahaman Serapan Garam Lokal oleh Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Achmad Sigit Dwiwahjono dan petani. Foto: Dok. Humas Kementerian Perindustrian

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru saja meneken nota kesepahaman bersama (MoU) serapan garam lokal oleh industri sebesar 1,1 juta ton.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan serapan ini akan memberi jaminan harga pada petani garam. Adapun garam petani dihargai sekitar Rp 800-Rp 900 per kg atau jauh di atas harga impor. Maka dia menyebut harga ini setara dengan premium price.

“Kerja sama ini kalau dibandingkan dengan impor tentu ada price premium dan pikir harga premium ini barokah untuk kita semua,” katanya saat ditemui di Gedung Kemenperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (6/8).

Untuk itu, dia meminta agar para pelaku industri ikhlas menerima besaran harga ini. Dia menjelaskan, harga garam impor lebih rendah karena negara asal biasanya menerapkan sistem tambak.

Petambak garam yang mengalami dampak tumpahan minyak mentah di kawasan pantai Tanjung Pakis, karawang. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

“Kalau tambak kan beda dengan misal seperti batu bara dioperasikan dengan tambang bukan orang per orang tapi mekanisasi makanya bisa lebih murah,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil, Achmad Sigit Dwiwahjono, mengatakan harga garam impor biasanya berkisar antara USD 28 hingga USD 30 per ton atau sekitar Rp 429 ribu (kurs Rp 14.300).

Ini berarti, harga garam hanya berkisar Rp 429 per kg. Lebih murah ketimbang harga garam lokal yang diserap industri.

Untuk itu, lanjut Sigit, pihaknya menyiasati hal ini dengan mengalokasikan garam lokal ke sektor industri yang tak banyak menggunakan garam sebagai komponen bahan baku.

“Yang bisa kita lakukan adalah gunakan garam lokal ke industri yang komponen garamnya tidak elastis. Jadi kalau harganya tinggi sedikit enggak terlalu pengaruh ke cost mereka. Misal kalau industri chlor alkali plant (CAP) itu 70 persen bahan bakunya garam itu tidak pakai garam lokal,” tambahnya.