12 Perusahaan Sudah Kantongi Izin Impor Bawang Putih dari Kementan

13 Juni 2019 12:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawang putih di Pasar Senen, Jakarta  Pusat. Foto: Ema Firtiyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bawang putih di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Foto: Ema Firtiyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah kemungkinan besar akan membuka kembali impor bawang putih dalam waktu dekat. Sebab, Kementerian Pertanian sudah memberikan Rekomendasi Izin Produk Hortikultura (RIPH) kepada 12 perusahaan atau importir.
ADVERTISEMENT
Setelah RIPH didapat, ke 12 perusahaan tersebut tinggal menyerahkan semua persyaratan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Mereka tinggal menunggu Surat Persetujuan Impor (SPI).
"Sementara 12 perusahaan sedang dalam pipeline. Belum tahu berapa (jumlah jatah yang diberikan)," ungkap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan, saat ditemui di Gedung Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (13/6).
Ilustrasi bawang putih. Foto: Dok. Kementerian Pertanian
Sementara ini, Kemendag akan segera mengeluarkan izin 250.000 ton yang akan dibagikan ke 5 importir. Izin tersebut dikeluarkan agar harga bawang putih di pasar terus bergerak turun.
"Akan keluar lagi izinnya untuk 5 perusahaan, nanti ya (jumlahnya)," sebutnya.
Secara keseluruhan pada tahun ini Kemendag telah menerbitkan izin impor bawang putih sebanyak 380.765 ton. Jumlah tersebut adalah akumulasi dari izin impor yang diberikan kepada PT Food Station sebesar 15.000 ton, izin yang keluar di pertengahan Mei 2019 sebesar 115.765 ton, dan yang terakhir 250.000 ton.
ADVERTISEMENT
"Impor ini untuk kebutuhan sampai akhir 2019," ucapnya