2 Obligor Penuhi Panggilan Satgas BLBI Hari Ini, Total Utang Tembus Rp 1 T
·waktu baca 1 menit

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali memanggil dua obligor atau debitur eks penerima BLBI pada hari ini, Jumat (24/9). Keduanya adalah PT Era Persada dan Suyanto Gondokusumo dengan total utang keduanya mencapai Rp 1,03 triliun.
Berdasarkan keterangan Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, kehadiran Suyanto diwakili oleh kuasanya. Adapun nilai utangnya mencapai Rp 904,4 miliar.
Untuk obligor PT Era Persada, hadir langsung. Namun, Tri Wahyuningsih tidak menyebut siapa pihak yang hadir. Jumlah utang Era Persada mencapai Rp 130,57 miliar.
"Masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Satgas BLBI untuk membantu pengurusan penyelesaian hak tagih negara," kata Tri Wahyuningsih dalam keterangan tertulis, Jumat (24/9).
Suyanto Gondokusumo merupakan mantan Presiden Direktur Bank Dharmala. Dalam Panggilan Penagihan bernomor S-7/KSB/PP/2021, Satgas BLBI mencantumkan dua alamat rumah Suyanto Gondokusumo yang berada di Jakarta dan Singapura.
